Lewati ke konten utama
Informasi Umum 7 Menit Baca

Ekonomi Syariah Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Indonesia, Bukan Sekadar Pasar Halal

R

Redaksi

1 September 2026

Ekonomi Syariah Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Indonesia, Bukan Sekadar Pasar Halal
Foto: Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah dan Asisten Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.

MOHAMMAD NUR RIANTO Al ARIF 

Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah dan saat ini menjabat sebagai Asisten Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan

SEPUTARBANK, JAKARTA – Ekonomi Indonesia masih menunjukkan daya tahan di tengah ketidakpastian global. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi nasional tumbuh 5,29% secara tahunan (yoy) pada triwulan II-2026, setelah tumbuh 5,61% pada triwulan I. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I-2026 mencapai 5,45%.

Capaian tersebut menunjukkan perekonomian nasional masih cukup resilien. Namun, tantangan Indonesia kini bukan sekadar mempertahankan pertumbuhan di kisaran 5%. Persoalan yang jauh lebih strategis adalah menemukan sumber pertumbuhan baru yang mampu meningkatkan produktivitas, menciptakan lapangan kerja, memperluas pasar, sekaligus memperkuat daya saing nasional.

Di tengah kebutuhan tersebut, ekonomi syariah memiliki peluang besar untuk naik kelas. Ekonomi syariah tidak semestinya lagi ditempatkan sebagai sektor pelengkap atau sekadar pasar berbasis kebutuhan umat Muslim. Lebih jauh, ekonomi syariah berpotensi menjadi salah satu mesin pertumbuhan baru ekonomi Indonesia.

Peluang itu bukan tanpa dasar. Bank Indonesia mencatat sektor Halal Value Chain (HVC) Indonesia tumbuh sekitar 6,21% pada 2025, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11%. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga meningkat dari 25,45% pada 2024 menjadi sekitar 27% pada 2025.

Momentum serupa terlihat pada sektor keuangan syariah. Pada April 2026, pembiayaan syariah tumbuh 10,84% yoy. Sementara itu, pembiayaan perbankan syariah mencapai sekitar Rp716,40 triliun, tumbuh 9,82% yoy. Dana pihak ketiga juga meningkat 11,14% menjadi sekitar Rp811,76 triliun.

Angka tersebut memberikan pesan yang jelas: ekonomi syariah sudah bergerak dan memiliki fondasi yang semakin kuat. Namun, potensinya belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi kekuatan produktif yang mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi nasional.

Indonesia Jangan Hanya Jadi Pasar Produk Halal

Salah satu persoalan yang perlu diubah adalah cara pandang terhadap ekonomi syariah. Selama ini Indonesia kerap diposisikan sebagai pasar besar produk halal, bukan sebagai produsen dan eksportir utama produk halal dunia.

Padahal, peluang global sangat besar. Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026 memperkirakan konsumsi global pada enam sektor ekonomi syariah—makanan halal, farmasi, kosmetik, modest fashion, perjalanan ramah Muslim, serta media dan rekreasi—mencapai US$2,60 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi US$3,56 triliun pada 2029.

Pada periode yang sama, aset keuangan Islam global diproyeksikan mencapai US$9,72 triliun.

Indonesia pun memiliki posisi yang cukup kuat. Dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025/2026, Indonesia berada di peringkat keempat setelah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.

Posisi tersebut membuktikan bahwa Indonesia memiliki ekosistem ekonomi syariah yang besar. Namun, sekaligus menunjukkan masih terbuka ruang yang sangat luas untuk melakukan lompatan.

Pertanyaan besarnya adalah: mengapa Indonesia dengan pasar Muslim yang sangat besar belum menjadi salah satu produsen halal terbesar dunia?

Jawabannya tidak semata-mata soal permintaan, melainkan menyangkut persoalan struktural.

Indonesia memiliki pasar, tetapi rantai pasoknya belum sepenuhnya terintegrasi. Indonesia memiliki jutaan pelaku UMKM halal, tetapi belum seluruhnya terkoneksi dengan industri besar, pembiayaan, teknologi, standardisasi, distribusi dan pasar ekspor.

Karena itu, tantangan ekonomi syariah Indonesia bukan lagi menciptakan permintaan. Permintaan sudah tersedia. Tantangannya adalah mengubah permintaan tersebut menjadi kapasitas produksi nasional.

Halal Tidak Boleh Berhenti pada Sertifikasi

Sertifikasi halal tetap memiliki posisi penting. Sertifikasi memberikan kepastian dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Namun, ekonomi halal tidak boleh berhenti pada urusan sertifikat.

Yang jauh lebih penting adalah membangun rantai nilai halal dari hulu hingga hilir.

Pada industri makanan halal, misalnya, ekosistem tidak cukup hanya berbicara mengenai sertifikasi restoran atau produk. Perhatian harus mencakup benih, pertanian, peternakan, pakan, rumah potong hewan, pengolahan, logistik, pergudangan, pembiayaan, pemasaran hingga ekspor.

Hal yang sama berlaku pada industri modest fashion. Indonesia tidak cukup hanya menghasilkan busana Muslim yang menarik. Industri tekstil, bahan baku, desain, teknologi produksi, branding, distribusi digital hingga strategi ekspor harus diperkuat secara bersamaan.

Di sinilah keunggulan ekonomi syariah terlihat. Ekonomi syariah bukan satu industri tunggal, melainkan ekosistem lintas sektor yang menghubungkan sektor riil, keuangan, perdagangan, teknologi dan ekonomi sosial.

Perbankan Syariah Harus Membiayai Sektor Produktif

Transformasi ekonomi syariah juga membutuhkan perubahan di sektor keuangan.

Pertumbuhan aset, pembiayaan dan dana pihak ketiga perbankan syariah memang penting. Namun, ukuran keberhasilannya tidak seharusnya berhenti pada angka tersebut.

Pertanyaan yang lebih fundamental adalah: ke mana pembiayaan syariah mengalir?

Jika pembiayaan lebih banyak digunakan untuk konsumsi, kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi jangka panjang tentu terbatas. Sebaliknya, apabila pembiayaan diarahkan secara lebih agresif ke sektor produktif seperti pertanian, industri halal, UMKM, manufaktur, pangan, energi terbarukan, kesehatan, pendidikan dan ekonomi digital, dampaknya terhadap perekonomian akan jauh lebih besar.

Dengan pembiayaan perbankan syariah yang telah mencapai Rp716,40 triliun pada April 2026, terdapat modal yang sangat besar untuk mendorong perubahan struktur ekonomi.

Paradigma pembiayaan pun perlu berkembang. UMKM halal yang memiliki prospek usaha tetapi belum memiliki agunan memadai tidak seharusnya otomatis dianggap tidak bankable.

Justru di sinilah inovasi keuangan syariah dibutuhkan melalui supply chain financing, mudharabah, musyarakah, murabahah yang tepat sasaran, wakaf produktif, fintech syariah, serta optimalisasi zakat dan dana sosial Islam untuk memperkuat usaha mikro.

Dengan pendekatan tersebut, keuangan syariah tidak hanya menjadi alternatif sistem perbankan, tetapi dapat berkembang menjadi infrastruktur pembangunan ekonomi yang produktif dan inklusif.

Tantangan Terbesar: Fragmentasi Ekosistem

Persoalan ekonomi syariah Indonesia sebenarnya bukan karena kekurangan program. Indonesia memiliki banyak lembaga, regulasi, inisiatif dan program pengembangan.

Masalahnya adalah fragmentasi.

Industri halal berjalan sendiri. Perbankan syariah memiliki ekosistem sendiri. Pesantren memiliki aktivitas ekonomi sendiri. UMKM menghadapi persoalannya sendiri. Pariwisata ramah Muslim berkembang dengan pendekatan sendiri. Sementara zakat dan wakaf juga memiliki ekosistem yang belum sepenuhnya terhubung.

Padahal, kekuatan terbesar ekonomi syariah justru terletak pada integrasi seluruh ekosistem tersebut.

Bayangkan jika kawasan pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga berkembang menjadi pusat produksi makanan halal, pertanian, koperasi, rantai pasok halal, wisata edukasi, UMKM dan inkubator bisnis.

Pembiayaannya diperkuat bank syariah. Modal sosialnya didukung zakat dan wakaf. Produknya dipasarkan melalui platform digital. Distribusinya terkoneksi dengan industri dan pasar ekspor.

Model seperti inilah yang dapat menjadikan ekonomi syariah sebagai ekosistem ekonomi nyata, bukan sekadar kumpulan program yang berjalan sendiri-sendiri.

Teknologi Jadi Penentu Daya Saing

Ekonomi syariah juga tidak boleh tertinggal dalam transformasi digital.

Laporan SGIE 2025/2026 menunjukkan semakin kuatnya hubungan antara ekonomi syariah dan teknologi, mulai dari sertifikasi halal berbasis kecerdasan buatan, blockchain traceability, keuangan digital hingga platform perjalanan ramah Muslim.

Artinya, masa depan ekonomi syariah tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap prinsip syariah, tetapi juga oleh data, teknologi, inovasi dan kepercayaan digital.

Indonesia memiliki modal besar berupa basis konsumen yang luas dan ekosistem digital yang terus berkembang. Namun, modal tersebut harus diterjemahkan menjadi keunggulan kompetitif.

Indonesia membutuhkan platform yang mampu mempertemukan produsen halal dengan konsumen domestik dan global. Sistem traceability juga perlu diperkuat agar konsumen dapat mengetahui asal bahan baku dan proses produksi.

Teknologi kecerdasan buatan pun dapat dimanfaatkan UMKM untuk membaca tren pasar, mengembangkan produk, menentukan harga, membangun strategi pemasaran hingga memperluas akses ekspor.

Dengan demikian, halal tidak hanya menjadi simbol kepatuhan, tetapi berubah menjadi nilai tambah dan keunggulan kompetitif produk Indonesia.

Menjadikan Ekonomi Syariah Bagian dari Strategi Ekonomi Nasional

Pada akhirnya, pengembangan ekonomi syariah harus ditempatkan dalam agenda besar transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Indonesia tidak bisa selamanya mengandalkan komoditas mentah, konsumsi domestik dan pertumbuhan berbasis sumber daya alam. Dibutuhkan sumber pertumbuhan yang lebih produktif, inovatif, inklusif dan berkelanjutan.

Ekonomi syariah memiliki sejumlah prasyarat untuk menjawab kebutuhan tersebut. Ekosistemnya bersinggungan langsung dengan sektor pangan, pertanian, industri, pariwisata, fesyen, farmasi, kosmetik, ekonomi kreatif dan teknologi.

Di sisi lain, Indonesia memiliki instrumen keuangan dan sosial seperti zakat, wakaf, sukuk serta pembiayaan berbasis bagi hasil yang dapat mendukung pembangunan ekonomi.

Namun, satu perubahan paradigma menjadi sangat penting: ekonomi syariah jangan lagi dipandang hanya sebagai ekonomi umat Islam.

Ekonomi syariah harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi ekonomi nasional.

Nilai-nilai seperti keadilan, transparansi, keberlanjutan, berbagi risiko, larangan eksploitasi dan kepedulian sosial pada dasarnya memiliki nilai universal. Karena itu, pengembangan ekonomi syariah tidak perlu menggunakan pendekatan eksklusif, tetapi harus mampu menawarkan solusi bagi persoalan pembangunan secara luas.

Jika transformasi tersebut berhasil, ekonomi syariah tidak lagi sekadar menjadi niche market. Ia dapat menjadi mesin yang menghubungkan konsumsi dengan produksi, sektor keuangan dengan sektor riil, inovasi dengan nilai tambah, serta pertumbuhan dengan pemerataan.

Indonesia sudah memiliki pasar. Indonesia juga memiliki ekosistem, modal sosial dan posisi yang cukup kuat dalam peta ekonomi Islam global.

Kini waktunya naik kelas: dari pasar halal menjadi produsen halal, dari konsumen menjadi inovator, dan dari pengguna menjadi pemain global.

Ekonomi syariah tidak boleh berhenti sebagai janji. Dengan strategi yang terintegrasi, pembiayaan produktif, penguatan rantai pasok dan akselerasi teknologi, ekonomi syariah berpeluang menjadi salah satu mesin pertumbuhan baru Indonesia.

Dan momentum untuk mewujudkannya adalah sekarang.

R

Redaksi