INHU, SEPUTARBANK - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mewujudkan langkah nyata dalam memacu modernisasi tata kelola keuangan daerah.
Upaya itu dilakukan Pemkab Inhu dengan menjalin sinergi dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Cabang Air Molek, terkait penerimaan pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara elektronik.
Prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di CFB Resto dan Cafe, Pematang Reba. Agenda strategis ini turut disaksikan oleh jajaran Kepala BPKAD, Diskominfo, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Indragiri Hulu, serta jajaran pejabat dan staf Bapenda Inhu.
Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Indragiri Hulu, Syaiful Bahri, S.Sos, menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan pijakan penting dalam transformasi digital penerimaan daerah. Menurutnya, elektronifikasi sistem ini bertujuan memperluas kanal pembayaran sekaligus menciptakan tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Melalui sinergi ini, masyarakat akan memperoleh kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui berbagai kanal yang tersedia tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” terang Syaiful.
Ia optimistis integrasi sistem ini mampu meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dan retribusi, mempercepat arus penerimaan daerah, meminimalisasi potensi kekeliruan administrasi, serta menyajikan data transaksi yang presisi dan terintegrasi secara real-time.
Dari pihak perbankan, Branch Manager PT Bank Riau Kepri Syariah Cabang Air Molek, Mohd Dwi Harsadi Putra, SE, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen jangka panjang dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indragiri Hulu.
Ia memaparkan bahwa BRK Syariah telah menyediakan berbagai sarana pendukung digitalisasi, mulai dari layanan teller, ATM, BRKS Mobile, QRIS BRKS, hingga sistem pembayaran PBB kolektif bagi petugas desa dan kelurahan.
“BRK Syariah siap menjadi mitra strategis Pemkab Indragiri Hulu dalam mendukung optimalisasi PAD dan memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat,” tegas Dwi.
Tak hanya itu, dukungan infrastruktur digital BRK Syariah juga mencakup penyediaan tapping box bagi pengusaha, sistem pemisahan otomatis untuk Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hingga pengadaan perangkat EDC di tingkat desa dan kecamatan.
Dalam kesempatan yang sama, BRK Syariah turut memperkenalkan Gurindam Pay, sebuah sistem pembayaran pajak berbasis QRIS yang secara otomatis memisahkan nilai transaksi umum dan porsi pajak daerah secara real-time untuk langsung diteruskan ke kas daerah.
Melalui penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) ini, kedua belah pihak berkomitmen memperluas jangkauan layanan non-tunai demi mewujudkan pelayanan publik yang modern, cepat, serta berdaya guna bagi kemajuan Kabupaten Indragiri Hulu.