Lewati ke konten utama
Informasi Umum 7 Menit Baca

Dana Pensiun Bukan Urusan Usia 60 Tahun, Generasi Muda Harus Siapkan Hari Tua Sebelum Terlambat

R

Redaksi

8 September 2026

Dana Pensiun Bukan Urusan Usia 60 Tahun, Generasi Muda Harus Siapkan Hari Tua Sebelum Terlambat
Foto: Istimewa

Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif

(Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Perencana Keuangan Profesional)

Ada satu kesalahan yang sering dilakukan banyak orang ketika berbicara tentang pensiun yaitu menganggapnya sebagai urusan orang yang sudah mendekati usia 60 tahun. Bagi pekerja muda yang baru mendapatkan pekerjaan dan menerima gaji pertama, pensiun terasa seperti persoalan yang masih puluhan tahun lagi.

Karena itu, kebutuhan hari tua sering dikalahkan oleh kebutuhan hari ini seperti cicilan rumah, kendaraan, biaya pendidikan anak, gaya hidup, hingga liburan.

Padahal, justru karena pensiun masih jauh, perencanaannya harus dimulai sejak sekarang.

Pensiun bukan semata-mata persoalan berhenti bekerja. Pensiun adalah fase ketika seseorang berhenti memperoleh pendapatan aktif secara rutin, sementara kebutuhan hidup tetap berjalan. Makan, tempat tinggal, kesehatan, transportasi, rekreasi, bahkan kebutuhan keluarga tidak otomatis berhenti hanya karena seseorang berhenti bekerja.

Pertanyaannya kemudian sederhana tetapi mendasar yaitu ketika gaji berhenti, dari mana kita akan hidup? Pertanyaan tersebut semakin penting ketika struktur demografi Indonesia berubah. Indonesia sedang bergerak menuju masyarakat yang semakin menua.

Hal ini berarti akan semakin banyak penduduk yang akan memasuki usia lanjut, sementara masa hidup setelah pensiun juga semakin panjang. OJK bahkan menegaskan bahwa meningkatnya usia harapan hidup perlu diimbangi dengan kesiapan finansial untuk masa depan.

Di tengah perubahan tersebut, kesadaran masyarakat mengenai dana pensiun ternyata masih jauh dari memadai.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 mengungkapkan fakta yang patut menjadi perhatian. Tingkat literasi keuangan nasional telah berada di kisaran 69 persen, tetapi literasi khusus mengenai dana pensiun masih sekitar 22 persen.

Dengan kata lain, dari setiap 100 orang, hanya sekitar 22 orang yang memahami dengan baik mengenai dana pensiun. Angka tersebut menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendalam daripada sekadar kurangnya informasi.

Masyarakat mungkin sudah semakin mengenal tabungan, kredit, investasi, asuransi, bahkan berbagai produk keuangan digital. Namun, pengetahuan mengenai bagaimana membangun pendapatan setelah tidak lagi bekerja masih relatif terbatas.

Lebih penting lagi, persoalannya bukan hanya literasi, tetapi bagaimana mengubah pengetahuan menjadi tindakan. OJK sendiri menegaskan bahwa tantangan berikutnya adalah mentransformasikan pengetahuan mengenai dana pensiun menjadi tindakan nyata, seperti mulai menyisihkan penghasilan untuk kebutuhan masa tua.

Inilah persoalan klasik dalam literasi keuangan yaitu mengetahui belum tentu melakukan. Orang bisa memahami pentingnya menabung, tetapi belum tentu menabung. Orang bisa mengetahui pentingnya investasi, tetapi belum tentu berinvestasi. Begitu pula orang bisa memahami bahwa pensiun perlu dipersiapkan, tetapi belum tentu memiliki instrumen dana pensiun.

Ada paradoks menarik dalam perkembangan industri dana pensiun Indonesia. Di satu sisi, industri ini memiliki aset yang sangat besar. OJK mencatat total aset dana pensiun mencapai sekitar Rp1.680,57 triliun pada Juni 2026, tumbuh 6,47 persen secara tahunan. Dari jumlah tersebut, aset program pensiun sukarela mencapai Rp407,33 triliun, sedangkan program pensiun wajib mencapai Rp1.273,24 triliun.

Namun, besarnya aset industri tidak otomatis berarti seluruh pekerja Indonesia telah memiliki kesiapan pensiun yang memadai. Inilah yang harus menjadi perhatian.

Kita tidak boleh hanya melihat keberhasilan sistem pensiun dari besarnya dana kelolaan. Ukuran keberhasilannya juga harus dilihat dari berapa banyak masyarakat yang terlindungi, berapa besar manfaat yang diterima ketika pensiun, dan apakah manfaat tersebut cukup mempertahankan standar hidup seseorang setelah berhenti bekerja.

OJK menyebut persoalan replacement ratio atau perbandingan pendapatan setelah pensiun dengan penghasilan ketika masih aktif bekerja masih perlu diperkuat.

Sebab, seseorang bisa saja memiliki dana pensiun, tetapi jika dana tersebut tidak cukup untuk mempertahankan kualitas hidup, maka tujuan akhir sistem pensiun belum sepenuhnya tercapai.

Persoalan dana pensiun di Indonesia juga berkaitan dengan perubahan struktur keluarga. Pada masa lalu, terdapat anggapan bahwa anak merupakan "jaminan hari tua". Orang tua membiayai pendidikan anak, kemudian berharap anak akan membantu kehidupan mereka ketika memasuki usia lanjut.

Dalam konteks sosial tertentu, prinsip tersebut tentu tidak sepenuhnya salah. Keluarga memang memiliki fungsi sosial dan ekonomi yang penting. Tetapi menjadikan anak sebagai satu-satunya sumber pembiayaan hari tua bukan lagi strategi yang cukup kuat.

Biaya hidup meningkat. Mobilitas tenaga kerja semakin tinggi. Anak dapat tinggal di kota atau negara berbeda. Beban pendidikan semakin besar. Mereka juga memiliki kebutuhan membangun rumah tangga sendiri. Karena itu, solidaritas antargenerasi seharusnya tidak menggantikan tanggung jawab individu dalam mempersiapkan hari tua.

Kesalahan berikutnya adalah menganggap dana pensiun hanya berarti menyisihkan sejumlah uang setiap bulan. Perencanaan pensiun jauh lebih luas dari persepsi tersebut.

Pertama, seseorang harus menghitung berapa kebutuhan hidup setelah pensiun. Jika kebutuhan saat ini Rp10 juta per bulan, misalnya, tidak berarti kebutuhan ketika pensiun tetap Rp10 juta. Inflasi akan mengubah nilai uang.

Kedua, perlu menentukan kapan seseorang ingin pensiun dan berapa lama masa pensiun yang harus dibiayai.

Ketiga, harus diperhitungkan sumber pendapatan setelah pensiun. Apakah berasal dari program pensiun wajib, dana pensiun sukarela, investasi, bisnis, properti, atau sumber pendapatan pasif lainnya.

Keempat, risiko kesehatan harus diperhitungkan. Semakin tua usia seseorang, semakin penting memastikan bahwa kebutuhan kesehatan tidak menggerus seluruh tabungan pensiun.

Kelima, instrumen investasi harus disesuaikan dengan horizon waktu dan profil risiko.

Artinya, perencanaan pensiun bukan sekadar pertanyaan "berapa uang yang harus saya tabung?", tetapi pertanyaan yang jauh lebih komprehensif yaitu "bagaimana memastikan saya tetap memiliki pendapatan ketika kemampuan bekerja menurun?"

Di sinilah pekerja muda sebenarnya memiliki keunggulan yang luar biasa yaitu waktu. Seseorang yang mulai menyiapkan dana pensiun pada usia 25 tahun memiliki horizon investasi jauh lebih panjang dibandingkan seseorang yang baru memulainya pada usia 50 tahun.

Persoalan dana pensiun seharusnya tidak dimulai ketika seseorang memasuki usia 50 tahun. Ia justru harus dimulai ketika seseorang memperoleh penghasilan pertamanya. Bukan berarti seluruh gaji pertama harus dimasukkan ke dana pensiun.

Tetapi sejak awal seseorang perlu membangun kebiasaan menyisihkan sebagian pendapatan untuk masa depan. Hal terpenting bukan hanya jumlahnya, tetapi konsistensinya.

Persoalan menjadi lebih kompleks karena struktur pasar kerja Indonesia masih didominasi pekerja informal.

OJK Institute mencatat pada Februari 2025 terdapat sekitar 86,58 juta pekerja informal, atau sekitar 59,40 persen dari total penduduk yang bekerja. Pada saat yang sama, hanya sekitar 22,90 juta pekerja yang memiliki Jaminan Hari Tua, setara sekitar 16,11 persen dari total pekerja nasional.

Ini berarti agenda dana pensiun tidak boleh hanya menyasar pekerja kantoran. Pedagang kecil, petani, nelayan, pekerja lepas, pengemudi, pelaku UMKM, pekerja kreatif, dan berbagai pekerja mandiri harus menjadi bagian penting dari ekosistem pensiun nasional.

Tantangannya adalah desain produk. Pekerja formal relatif mudah dipotong gajinya secara otomatis setiap bulan. Pekerja informal memiliki pendapatan yang lebih fluktuatif. Karena itu, instrumen pensiun untuk kelompok ini harus lebih fleksibel, sederhana, terjangkau, dan sesuai dengan pola pendapatan mereka.

Jangan sampai kita meminta pekerja informal menyisihkan dana dengan mekanisme yang dirancang berdasarkan karakteristik pekerja formal.

Karena itu, agenda dana pensiun tidak boleh berhenti pada kampanye literasi. Literasi memang penting, tetapi literasi hanyalah pintu masuk.

Tahap berikutnya adalah inklusi yaitu masyarakat memiliki akses dan menggunakan instrumen pensiun. Setelah itu, yang paling penting adalah ketahanan keuangan yaitu kemampuan seseorang untuk tetap memenuhi kebutuhan hidup ketika pendapatan aktif berhenti.

Inilah paradigma yang perlu dikembangkan.

Dana pensiun harus dipandang bukan sebagai produk keuangan semata, tetapi sebagai bagian dari strategi pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Bagi pemerintah, sistem pensiun yang kuat berarti mengurangi potensi beban sosial pada masa depan.Bagi dunia usaha, dana pensiun dapat menjadi instrumen kesejahteraan pekerja sekaligus meningkatkan loyalitas dan produktivitas. Bagi industri keuangan, dana pensiun merupakan sumber dana jangka panjang yang dapat mendukung pendalaman pasar keuangan dan pembiayaan sektor produktif.

OJK sendiri menempatkan industri dana pensiun sebagai salah satu sumber pembiayaan jangka panjang yang strategis bagi perekonomian. Sementara bagi masyarakat, dana pensiun adalah bentuk tanggung jawab terhadap masa depan diri sendiri.

Sudah saatnya kita mengubah cara pandang terhadap pensiun. Pensiun bukan sesuatu yang harus ditakuti. Pensiun juga bukan tanda bahwa seseorang tidak lagi produktif. Pensiun adalah fase kehidupan yang perlu dipersiapkan agar seseorang tetap memiliki pilihan, martabat, dan kemandirian ekonomi.

Karena itu, kampanye dana pensiun harus diarahkan bukan hanya kepada mereka yang mendekati usia pensiun, tetapi justru kepada generasi muda.

Pesannya sederhana yaitu ketika menerima gaji pertama, pikirkan pula gaji terakhir. Sebab, kita bekerja bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hari ini. Kita bekerja juga untuk memastikan bahwa ketika suatu hari kemampuan bekerja berkurang, kehidupan tetap berjalan dengan layak.

Literasi dana pensiun yang masih sekitar 22 persen adalah alarm, karena menunjukkan bahwa pekerjaan rumah kita bukan sekadar memperbesar industri dana pensiun, tetapi membangun kesadaran bahwa masa tua adalah bagian dari kehidupan yang harus direncanakan sejak masa muda.

Pada akhirnya, pensiun yang sejahtera bukanlah hadiah yang datang dengan sendirinya, melainkan hasil dari keputusan-keputusan kecil yang dibuat secara konsisten selama puluhan tahun.

Menyiapkan dana pensiun hari ini bukan berarti sedang memikirkan masa tua. Sesungguhnya, kita sedang memastikan bahwa masa tua kelak tidak menjadi masa yang penuh kecemasan.

R

Redaksi