PEKANBARU, SEPUTARBANK.COM – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menetapkan sejumlah calon komisaris dan direksi baru melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Pekanbaru, Senin (28/9/2026).
Keputusan tersebut disepakati seluruh pemegang saham sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur kepengurusan dan tata kelola BRK Syariah.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, nama-nama calon pengurus yang telah disepakati selanjutnya akan diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalani proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atau fit and proper test.
“Alhamdulillah sudah kita putuskan dan disepakati untuk Komisaris dan Direksi BRK Syariah. Nanti akan kita kirim ke OJK,” ujar SF Hariyanto, Senin (28/9/2026), dikutip Seputarbank dari kanal Media Center Pemerintah Provinsi Riau, Rabu (30/9/2026).
SF Hariyanto menegaskan, keputusan RUPSLB tersebut belum menjadikan nama-nama yang diusulkan sebagai pejabat definitif. Para calon masih harus melewati proses penilaian dan mendapatkan persetujuan OJK sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita tunggu hasil OJK juga,” katanya.
Berdasarkan hasil RUPSLB, pemegang saham mengusulkan Indra sebagai calon Komisaris Utama BRK Syariah. Untuk posisi Komisaris Independen, terdapat dua nama yang diusulkan, yakni Arieta Aryanti PL dan Wachyono.
Sementara itu, pada jajaran direksi, Helwin Yunus diusulkan sebagai calon Direktur Utama. Kemudian Asyari diusulkan menempati posisi calon Direktur Operasional.
Nama Muhammad Nanang turut diusulkan sebagai calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Adapun posisi Direktur Dana dan Jasa belum memiliki calon yang ditetapkan dalam RUPSLB kali ini. Pengisian jabatan tersebut akan dibahas dan ditentukan dalam agenda pemegang saham berikutnya.
Dengan demikian, susunan calon pengurus BRK Syariah tersebut masih menunggu hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan serta persetujuan OJK sebelum dapat ditetapkan sebagai jajaran komisaris dan direksi definitif.