ROKAN HILIR, SEPUTARBANK.COM – PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) Cabang Bagansiapiapi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah BRK Syariah untuk memperkuat kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha sekaligus memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi dengan Kejari Rokan Hilir juga mencakup dukungan dalam menghadapi persoalan keperdataan dan tata usaha negara, termasuk penanganan serta upaya penyelamatan aset yang menghadapi kendala hukum.
Pemimpin Divisi Hukum BRK Syariah, Arhim Syafei, mengatakan dukungan aspek hukum memiliki peran penting dalam menjaga operasional dan tata kelola perusahaan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan, khususnya memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Arhim dalam siaran pers, Kamis (24/9/2026) yang dikutip Seputarbank dalam pemberitaan Batam Today.
Sementara itu, Kepala Kejari Rokan Hilir, Firdaus, mendorong agar sinergi tersebut ditindaklanjuti melalui langkah konkret, terutama berkaitan dengan penyelamatan aset yang menghadapi persoalan hukum.
“Semoga kerja sama ini bisa ditindaklanjuti dengan proses penanganan terkait penyelamatan aset-aset negara yang mengalami kendala dari sisi hukum. Jaksa Pengacara Negara hadir dalam rangka memperkuat langkah strategis penyelamatan aset,” kata Firdaus.
Kejari Rohil Perkuat Pemahaman Antikorupsi
Selain aspek hukum, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman insan BRK Syariah mengenai integritas dan pencegahan korupsi dalam menjalankan tugas.
Bidang Intelijen Kejari Rokan Hilir yang diwakili Alfriwan bersama jajaran memberikan sosialisasi antikorupsi kepada insan BRK Syariah Bagansiapiapi. Materi yang disampaikan meliputi integritas, kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam pekerjaan.
Penguatan budaya integritas dinilai penting bagi industri perbankan karena setiap aktivitas operasional berkaitan dengan pengelolaan dana dan kepercayaan masyarakat.
“Integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab satu bagian, tetapi menjadi komitmen seluruh insan perusahaan dalam menjalankan tugas,” demikian pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.
Branch Manager BRK Syariah Bagansiapiapi Badraini, bersama jajaran Pemimpin Cabang Pembantu dan Pemimpin Kedai, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Melalui sinergi bersama Kejari Rokan Hilir, BRK Syariah Bagansiapiapi terus memperkuat kepastian hukum, kepatuhan, dan budaya kerja berintegritas sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya BRK Syariah dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan kegiatan usaha yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.