INDRAGIRI HULU, SEPUTARBANK.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indragiri Hulu bersama PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Cabang Air Molek memperkuat sistem penerimaan pajak dan retribusi daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembayaran secara elektronik.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di CFB Resto dan Cafe, Pematang Reba, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Bagian Tata Pemerintahan Setda, Bagian Hukum Setda, serta jajaran Bapenda Kabupaten Indragiri Hulu.
Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Indragiri Hulu, Syaiful Bahri, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan penerimaan pajak dan retribusi melalui sistem elektronik.
“Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan PT Bank Riau Kepri Syariah, masyarakat akan memperoleh kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” ujar Syaiful Bahri, dikutip Seputarbank dari pemberitaan RiauOnline, Minggu (27/9/2026).
Menurut Syaiful, kerja sama tersebut juga diharapkan mendorong kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi. Di sisi lain, penerapan sistem elektronik dapat membantu pemerintah daerah memperoleh pencatatan transaksi yang lebih terintegrasi.
Sementara itu, Branch Manager PT Bank Riau Kepri Syariah Cabang Air Molek, Mohd Dwi Harsadi Putra, mengatakan pihaknya siap mendukung Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“BRK Syariah siap menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam mendukung optimalisasi PAD dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak dan retribusi daerah,” ungkapnya.
Saat ini, BRK Syariah menyediakan sejumlah kanal untuk pembayaran pajak daerah, mulai dari teller, ATM, BRKS Mobile, QRIS BRKS, hingga sistem pembayaran PBB kolektif yang dapat digunakan kolektor di desa dan kelurahan.
BRK Syariah juga telah mengembangkan sejumlah perangkat pendukung transaksi daerah, antara lain tapping box bagi pelaku usaha, sistem pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan pemisahan transaksi otomatis, serta perangkat EDC yang ditempatkan di desa dan kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut, BRK Syariah memperkenalkan Gurindam Pay, sistem pembayaran pajak daerah berbasis QRIS. Melalui sistem ini, nilai transaksi dan pajak daerah dapat dipisahkan secara otomatis secara real time sehingga penerimaan pajak dapat langsung masuk ke kas daerah.
Kerja sama antara Bapenda Kabupaten Indragiri Hulu dan BRK Syariah Cabang Air Molek selanjutnya diarahkan untuk memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan memperluas pemanfaatan kanal pembayaran pajak serta retribusi daerah.
Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan BRK Syariah dalam memperkuat sistem penerimaan daerah serta mendukung pengelolaan PAD secara lebih terintegrasi.