GUNUNGKIDUL, SEPUTARBANK - Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PWM DIY bersama BPR Syariah Bangun Drajat Warga (BDW) bekerjasama dalam memperkuat perekonomian pesantren dan ketahanan pangan.
Langkah nyata itu dilakukan melalui sinergi WakafMu, kedua pihak mendistribusikan Program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Seri 001 untuk Muhammadiyah Boarding School (MBS) Al-Muttaqin Gedangsari, Gunungkidul.
Penyerahan program wakaf produktif ini berlangsung langsung di area MBS Al-Muttaqin pada Jumat (6/3).
Kolaborasi antara institusi keuangan syariah dan lembaga wakaf milik Muhammadiyah ini difokuskan untuk mendukung kemandirian ekonomi sekaligus ketahanan pangan di lingkungan pesantren.
Dari penghimpunan yang dilakukan, Program CWLD Seri 001 mencatatkan perolehan dana sebesar Rp125 juta. Seluruh dana tersebut dimanfaatkan untuk pengadaan paket ternak ayam petelur yang bakal dikelola sebagai salah satu unit bisnis pangan di MBS Al-Muttaqin.
Agenda diawali dengan prosesi penandatanganan berkas pembiayaan yang melibatkan BPR Syariah BDW, pengelola pesantren, serta perwakilan MPW PWM DIY yang bertindak sebagai nazhir wakaf.
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen para pihak untuk mengelola dana wakaf secara berkelanjutan dan produktif.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan simbolis paket ayam petelur di area kandang pesantren. Demi menjamin tertib administrasi serta keabsahan legalitas program, penyerahan tersebut juga disertai dengan penyerahan dokumen pentasyarufan kepada jajaran pimpinan MBS Al-Muttaqin.
Saat ini, MBS Al-Muttaqin Gedangsari membina sekitar 200 santri dengan fokus pendidikan berbasis tahfidz dan kewirausahaan. Tak hanya melahirkan generasi penghafal Al-Qur'an, pesantren ini juga aktif mengoperasikan berbagai bidang usaha, mulai dari budi daya perikanan, peternakan, hingga produksi air minum.
Hadirnya Program CWLD Seri 001 secara khusus memperkuat unit bisnis peternakan ayam petelur yang mereka jalankan. Selain ditargetkan mampu mencukupi asupan protein hewani bagi ratusan santrinya, usaha ini diproyeksikan dapat menyumbang pendapatan bagi kas pesantren.
Pelaksanaan program ini dijadwalkan berjalan selama kurun waktu satu tahun, terhitung sejak 8 Maret 2026 sampai 7 Maret 2027.
Pihak BPR Syariah BDW bersama MPW PWM DIY menaruh harapan besar agar CWLD Seri 001 mampu menjadi percontohan inovasi keuangan sosial syariah yang berdampak langsung bagi masyarakat. Pengelolaan wakaf yang produktif ini diikhtiarkan dapat memicu kemandirian pada lembaga-lembaga pendidikan Islam.
Lebih dari itu, kemitraan ini diharapkan menjadi rujukan sinergi ideal antara lembaga keuangan syariah, organisasi masyarakat, dan dunia pendidikan dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam