Lewati ke konten utama
Bank 2 Menit Baca

4 Tahun Kehadiran BRK Syariah, Pemkot Batam Apresiasi Transformasi dan Penguatan Layanan

R

Redaksi

7 September 2026

4 Tahun Kehadiran BRK Syariah, Pemkot Batam Apresiasi Transformasi dan Penguatan Layanan
Wali Kota Batam Amsakar Achmad (foto: istimewa).

BATAM, SEPUTARBANK.COM – Transformasi PT Bank Riau Kepri (BRK) menjadi Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) memasuki tahun keempat. Perjalanan perubahan sistem operasional tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Kota Batam yang menilai penerapan prinsip syariah telah memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, penerapan tata kelola berbasis syariah di BRK Syariah sejauh ini berjalan dengan baik. Menurutnya, proses transformasi tersebut juga telah dilaksanakan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya, tata kelolanya tidak ada masalah. Semua sudah diputuskan berdasarkan RUPS,” ujar Amsakar, dikutip Seputarbank dari Batamnews, Senin (7/9/2026).

Ia menjelaskan, perubahan status menjadi bank syariah turut mengubah seluruh aktivitas layanan perbankan agar mengikuti prinsip keuangan Islam. Dengan demikian, produk dan transaksi yang digunakan nasabah saat ini telah berada dalam sistem perbankan syariah.

“Buku tabungan, rekening, transaksi kita semua sudah syariah. Jadi tidak ada masalah,” tegasnya.

Amsakar menilai perkembangan perbankan syariah juga tidak terlepas dari semakin besarnya minat masyarakat terhadap layanan keuangan yang berlandaskan prinsip Islam. Tren tersebut, kata dia, terus berkembang baik di tingkat daerah maupun nasional.

Menurutnya, meningkatnya kebutuhan terhadap layanan keuangan syariah bahkan mendorong sejumlah bank konvensional untuk menghadirkan unit atau layanan berbasis syariah sebagai bagian dari pengembangan bisnis perbankan.

“Beberapa bank konvensional pun cenderung membuat versi Islami dengan bank syariahnya,” kata Amsakar.

BRK Syariah sendiri resmi menjalankan operasional secara penuh dengan prinsip syariah pada 22 Agustus 2022. Transformasi tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan bank pembangunan daerah tersebut untuk memperkuat layanan keuangan syariah di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.

Memasuki tahun keempat, dukungan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat semakin memperkuat posisi BRK Syariah sebagai salah satu penggerak ekonomi syariah. Kehadiran layanan perbankan berbasis syariah juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

R

Redaksi