SEPUTARBANK, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan signifikan pada pembiayaan kepemilikan rumah melalui produk KPR iB Hijrah Baitullah. Hingga Juni 2026, pembiayaan produk tersebut mencapai Rp423 miliar, atau melonjak sekitar empat kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan positif juga terlihat dari jumlah rekening atau number of account (NoA). Hingga Juni 2026, jumlah rekening KPR iB Hijrah Baitullah tercatat meningkat 4,5 kali lipat secara tahunan (yoy). Capaian ini menjadi indikasi meningkatnya ketertarikan masyarakat terhadap pembiayaan hunian yang menggabungkan kebutuhan kepemilikan rumah dengan perencanaan ibadah.
Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi yang dikutip Seputarbank dalam kanal resmi Bank Muamalat, Sabtu (29/08/2026) mengatakan, perseroan melihat sektor properti masih memiliki prospek pertumbuhan yang menarik. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap hunian, pembiayaan berbasis syariah dinilai menjadi salah satu pilihan yang semakin relevan.
Menurut Ricky, KPR iB Hijrah Baitullah memiliki keunggulan karena tidak sekadar menawarkan fasilitas pembiayaan rumah, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa pilihan hadiah yang berkaitan dengan kebutuhan ibadah maupun gaya hidup halal.
“Alhamdulillah KPR iB Hijrah Baitullah semakin diminati karena sesuai kebutuhan nasabah, apalagi didukung layanan digital dalam proses pengajuannya. Bank Muamalat menawarkan produk ini dengan hadiah porsi pendaftaran haji atau paket umrah tanpa diundi,” kata Ricky.
Selain hadiah porsi haji dan paket umrah, nasabah juga dapat memilih alternatif hadiah lainnya, seperti wakaf masjid, wisata halal, dan logam mulia. Skema tersebut menjadi salah satu daya tarik produk dalam menjawab kebutuhan finansial sekaligus mendukung perencanaan ibadah nasabah.
Ricky menjelaskan, KPR iB Hijrah Baitullah juga menawarkan sejumlah kemudahan, mulai dari bebas biaya appraisal untuk program khusus take over, persyaratan dokumen yang lebih mudah, hingga skema pembiayaan yang fleksibel.
Dari sisi pembayaran, produk tersebut menyediakan pilihan angsuran yang dapat disesuaikan dengan kemampuan nasabah. KPR iB Hijrah Baitullah menawarkan tenor pembiayaan hingga 25 tahun, dengan pilihan skema angsuran berjenjang (step-up) maupun angsuran tetap (fixed) selama masa pembiayaan.
“Tidak hanya untuk rumah baru, program ini juga bisa digunakan untuk pembelian rumah bekas, take over, top up maupun refinancing. KPR iB Hijrah Baitullah memudahkan masyarakat memiliki rumah dengan nyaman dan sesuai prinsip syariah sekaligus mendukung perencanaan ibadah,” ujar Ricky.
Menariknya, akses terhadap KPR iB Hijrah Baitullah kini dapat dilakukan secara digital melalui kprhijrah.id. Digitalisasi tersebut memungkinkan calon nasabah mengajukan pembiayaan sekaligus memantau perkembangan proses pengajuan secara realtime.
Layanan digital ini menjadi bagian dari strategi Bank Muamalat dalam memberikan pengalaman perbankan yang lebih praktis bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi. Dengan proses yang dapat dilakukan secara daring, jangkauan produk diharapkan semakin luas, termasuk kepada masyarakat yang berada jauh dari jaringan kantor cabang.
“Langkah ini memungkinkan kami dapat menjangkau lebih banyak nasabah di berbagai wilayah, termasuk yang belum memiliki akses ke kantor cabang,” pungkas Ricky.
Pertumbuhan KPR iB Hijrah Baitullah sekaligus memperlihatkan peluang pengembangan pembiayaan perumahan syariah di Indonesia. Dengan menggabungkan kebutuhan hunian, kemudahan digital, pilihan skema angsuran, serta manfaat yang mendukung perencanaan ibadah, Bank Muamalat terus memperkuat posisi produk tersebut di tengah pasar KPR syariah yang kompetitif.