SEPUTARBANK KOTA BEKASI - Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Kota Bekasi menghadirkan solusi pembiayaan syariah bebas riba untuk memberdayakan kaum ibu di Kota Bekasi. Langkah ini mendorong para perempuan, khususnya yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Bekasi, untuk beralih dari skema pinjaman konsumtif berbunga, menuju modal usaha berbasis bagi hasil.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Seminar Keuangan Syariah bertema "Keuangan Syariah Tangguh, Keluarga Utuh" di Aula UMID, yang diselenggarakan oleh GOW Kota Bekasi dibawah kepemimpinan Hj. Tati Arianingsih, S.Sos., M.Pd bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Indonesia (UMID) di Kota Bekasi.
Direktur BPRS Patriot, Fasihul Islam, S.Sy., M.M, menyoroti realitas ekonomi rumah tangga yang kerap memicu dorongan berutang. Desakan kebutuhan harian, biaya pendidikan anak, hingga perabotan rumah tangga kerap menjebak para ibu dalam jeratan utang berbiaya tinggi.
Solusi Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil
Menurut Fasihul, solusi berkelanjutan untuk menopang ekonomi keluarga bukan dengan meminjam uang konsumtif berbunga, melainkan dengan membangun usaha produktif. BPRS Patriot siap memfasilitasi kebutuhan modal awal usaha melalui akad syariah murni.
BPRS Patriot Kota Bekasi, kata Fasihul menyediakan fasilitas pembiayaan Bebas Riba, dengan mengeliminasi sistem bunga yang diharamkan dalam prinsip keuangan Islam.
“Karena pinjaman dengan bunga itu hukumnya dalam Islam adalah riba, jadi kami memberikan pinjaman untuk ibu-ibu yang akan berbisnis secara syariah dan tanpa bunga, tapi nanti kita bisa bagi hasil,” jelas Fasihul
Keuntungan usaha, lanjut dia, dibagi berdasarkan kesepakatan rasio (nisbah) yang adil antara bank dan nasabah.
“Di sini, kami akan membantu ibu-ibu bertransformasi dari konsumen kredit menjadi pelaku usaha mandiri,” katanya.
Waspada Kredit Konsumtif dan Jebakan Pinjol
Fasihul juga mengkritisi kebiasaan masyarakat yang terbiasa mengkredit barang-barang kebutuhan rumah tangga—seperti perabotan elektronik, peralatan dapur, hingga pakaian—yang membuat nilai barang membengkak jauh dari harga asli akibat akumulasi bunga.
Kondisi ini diperparah dengan maraknya tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjanjikan kemudahan akses tanpa memperhitungkan risiko jangka panjang.
Jebakan kemudahan, dengan syarat verifikasi instan seperti verifikasi wajah (selfie) sering kali menutupi risiko beban bunga ekstrem dan metode penagihan yang mencekik.
“Hati-hati, ini jebakan, dapatnya gampang banget, tinggal foto selfi, kedip-kedip mata, geleng kepala ke kanan kekiri, pinjaman langsung cair, sangat mudah dapatnya,” ujarnya.
Untuk itu, Fasihul menambahkan, melalui seminar Keuangan Syariah ini, BPRS Patriot mengadakan literasi keuangan, mengimbau kaum ibu agar lebih cermat membedakan antara kebutuhan produktif dan dorongan konsumtif, agar terhindar dari krisis finansial keluarga.
“Melalui kemitraan dengan GOW Kota Bekasi dan akademisi, BPRS Patriot optimistis inklusi keuangan syariah dapat menekan angka ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman tidak resmi, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi berbasis keluarga di Kota Bekasi,” tutup Fasihul.