Yayasan Sinergi BPR Syariah Indonesia Targetkan Jadi Nazir Wakaf dan LPK di 2026

Yayasan Sinergi BPR Syariah Indonesia Targetkan Jadi Nazir Wakaf dan LPK di 2026

SEPUTARBANK, JAKARTA – Yayasan Sinergi BPR Syariah Indonesia menargetkan pada 2026 untuk menjadi nazir wakaf sekaligus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) formal. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan peran yayasan dalam mendukung pengembangan sumber daya insani (SDI) dan keberlanjutan industri Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia.

Ketua Yayasan Sinergi BPRS Indonesia, Syahril T. Alam, mengatakan bahwa transformasi yayasan menjadi nazir wakaf dan LPK formal diharapkan dapat memperluas kontribusi organisasi sebagai mitra strategis bagi industri BPRS, sekaligus menjadi lembaga yang berwenang menerbitkan sertifikasi di bidang wakaf.

"Melalui penguatan kelembagaan ini, kami ingin memberikan nilai tambah bagi industri BPRS, tidak hanya dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia, tetapi juga dalam penguatan ekosistem wakaf produktif yang memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat," ujar Syahril.

Foto : Ketua Harian Syahril T. Alam (Kiri), Ketua Dewan Pembina Alfi Wijaya, Ex Officio Ketum Himbarsi (tengah), Ketua Dewan Pengawas Ketua  Edi Sunarto (Kanan).
Foto : Ketua Harian Syahril T. Alam (Kiri), Ketua Dewan Pembina Alfi Wijaya, Ex Officio Ketum Himbarsi (tengah), Ketua Dewan Pengawas Ketua  Edi Sunarto (Kanan).

Menurutnya, pengembangan organisasi tersebut juga didorong oleh semakin besarnya antusiasme insan BPR Syariah dalam mengikuti pelatihan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU).

Kondisi ini menunjukkan perlunya kehadiran nazir wakaf yang memiliki visi dan misi sejalan dengan industri BPRS.

"Dengan semakin banyaknya peserta LKS PWU yang berasal dari BPR Syariah, diperlukan nazir wakaf yang memahami karakteristik industri dan mampu mengelola wakaf secara profesional, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat," katanya.

Foto: Pengurus Yayasan Sinergi BPR Syariah Indonesia.
Foto: Pengurus Yayasan Sinergi BPR Syariah Indonesia.

Yayasan Sinergi BPRS Indonesia optimistis bahwa penguatan kelembagaan tersebut akan semakin memperkokoh sinergi antara industri BPRS dengan pengelolaan wakaf produktif.

Melalui peran sebagai nazir wakaf dan LPK formal, yayasan diharapkan mampu mencetak sumber daya insani yang kompeten, memperluas literasi wakaf, serta mendorong pemanfaatan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi syariah yang berkelanjutan.

Susunan Pengurus Yayasan Sinergi BPR Syariah Indonesia

Dewan Pembina

Ketua                    : Alfi Wijaya, Ex Officio Ketum Himbarsi

Anggota               : M. Abduh Khalid

Anggota               : Muhammad Haikal

Anggota               : M. Hadi Maulidin Nugraha

Anggota               : Dewi Mardalela

Dewan Pengawas

Ketua                    : Edi Sunarto

Anggota               : Hendri Kamal

Anggota               : Ahmad Mujahid

Pengurus Harian

Ketua                    : Syahril T. Alam

Sekretaris            : Muhammad Anwar

Bendahar             : Dwi Emi Subekti