Komisi VII DPR Ingatkan Pemerintah Siapkan Mitigasi Resiko Ancaman PHK Massal

Komisi VII DPR Ingatkan Pemerintah Siapkan Mitigasi Resiko Ancaman PHK Massal

SEPUTARBANK, SEMARANG – Samuel Wattimena anggota Komisi VII DPR mewanti pemerintah segera mengambil langkah untuk mitigasi konkret atas tekanan ekonomi global yang berdampak pada ancaman resiko ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

"Pada saat terjadi PHK, maka harus ada suatu pembinaan ulang terhadap para pekerja tersebut," kata Samuel di Semarang dalam pemberitaan Antara, Rabu (08/07/2026).

Menurut dia, program pembinaan keterampilan ulang (reskilling) bagi para pekerja terdampak PHK menjadi salah satu solusi jangka panjang.

Ia mengatakan hal tersebut bertujuan agar para korban PHK memiliki keahlian baru yang relevan untuk mengolah potensi ekonomi di kampung halaman mereka.

Ia menyoroti keahlian buruh pabrik selama ini cenderung terlalu spesifik.

Akibatnya, lanjut dia, keterampilan tersebut sering kali tidak sejalan dengan kebutuhan lapangan kerja di daerah asal saat mereka terpaksa pulang usai PHK.

Oleh karena itu, ia meminta para kepala daerah menyusun konsep matang untuk memetakan kekuatan ekonomi lokal.

Sinergi tersebut, menurut dia, diharapkan mampu menghidupkan kembali lahan-lahan produktif di perdesaan dengan memberdayakan para mantan buruh.

Ia mengakui usulan yang disampaikannya itu masih belum mendalam dalam menjawab permasalahan pekerja yang terkena PHK.

Oleh karena itu, kata dia, para legislator perlu mempelajari lebih lanjut kondisi di masing-masing daerah dengan mendengar langsung dari para pekerja yang terdampak PHK itu.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya/ Editor: Heru Suyitno, Sumber Kantor Berita Antara.