Efisiensi Anggaran: Bank Jateng Suntik Pinjaman Rp60 Miliar, Pemkot Solo Tekan Beban Listrik PJU

Efisiensi Anggaran: Bank Jateng Suntik Pinjaman Rp60 Miliar, Pemkot Solo Tekan Beban Listrik PJU

SEPUTARBANK SOLO - Langkah efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo Jawa Tengah, salah satunya melalui pembenahan infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU). Untuk memuluskan proyek meterisasi puluhan ribu titik lampu jalan tersebut, Pemkot Solo menggandeng Bank Jateng guna mendapatkan dukungan pembiayaan melalui skema pinjaman daerah.

Upaya ini menjadi program prioritas untuk melepaskan beban pembiayaan listrik yang selama ini dinilai kurang efisien.

Langkah Pemkot Solo dalam mengajukan pinjaman pembiayaan proyek telah membuahkan hasil. Bank Jateng secara resmi memberikan persetujuan (ACC) atas pengajuan kredit sebesar kurang lebih Rp60 miliar. Kendati demikian, dana tersebut tidak akan langsung dicairkan secara utuh (full), melainkan disesuaikan dengan nilai kontrak dari pemenang lelang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono, mengonfirmasi bahwa skema pinjaman dari lembaga perbankan tersebut sudah disetujui oleh tim Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Pencairannya masih menunggu penyelesaian kontrak. Nilainya tidak full Rp60 miliar, tapi menyesuaikan kontrak kerja," jelas Budi di Kota Solo, Kamis (23/7/2026).

Skema pengembalian atau angsuran atas pinjaman modal ini direncanakan berlangsung secara bertahap mulai tahun 2027 hingga 2029. Terkait wacana pelunasan lebih cepat yang sempat diusulkan oleh DPRD Solo, Pemkot mengaku masih akan mengkaji opsi tersebut di kemudian hari.

Proyek besar ini pada dasarnya terbagi menjadi dua paket pekerjaan utama, yakni paket pengadaan tiang dan meterisasi, serta paket pengadaan lampu PJU.

Berdasarkan penelusuran pada portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), paket pertama—yakni pekerjaan meterisasi LPU—telah rampung ditenderkan. PT Surya Indo Baru keluar sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp34.526.893.231,79. Sementara itu, untuk paket pengadaan lampu saat ini masih dalam proses dan belum masuk tahap penandatanganan kontrak maupun lelang.

Adapun ruang lingkup pekerjaan yang digarap oleh pemenang lelang terbilang cukup rinci, meliputi:

- Persiapan & Keselamatan: Papan proyek, penerapan K3, serta uitzet (pengukuran ulang/penetapan titik).

- Jaringan & Tiang: Tapping (koneksi) instalasi PJU eksisting, pengadaan serta ereksi tiang jaringan baru lengkap dengan fondasinya, hingga pemasangan kabel jaringan.

- Panel: Pemasangan box panel APP, box panel kontrol, serta sistem grounding.

- Administrasi & Perizinan: Pengurusan dokumen pasang APP (BPUJL, UJL, SLO, dan NIDI), pengujian instalasi listrik, hingga eksekusi mutasi data sistem pembayaran dari status abonemen menjadi sistem berbasis meterisasi.

Inisiatif pengalihan sistem PJU ini dilatarbelakangi oleh tingginya tagihan listrik kota. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Taufik Muhammad, mengungkapkan bahwa dari total 26.000 titik PJU di Kota Solo, baru sekitar 10.000 titik yang menggunakan meteran listrik. Sisanya, sekitar 16.000 titik—yang mayoritas berada di area permukiman dan perumahan—masih menggunakan sistem pembayaran abonemen.

Kondisi tersebut membuat Pemkot Solo harus merogoh kocek hingga Rp52 miliar per tahun hanya untuk membayar beban listrik PJU. Angka ini terbilang sangat besar jika dibandingkan dengan target pendapatan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) listrik yang berada di kisaran Rp80 miliar per tahun.

Guna mengatasinya, Dishub Solo menargetkan pemasangan 1.060 kWh meter baru untuk mengover 16.000 titik PJU tersebut.

"Dengan meterisasi, efisiensi beban listrik PJU diperkirakan bisa mencapai minimal 40%. Targetnya, pembiayaan ini rampung dalam empat tahun pada 2029," terang Taufik dalam sebuah acara di studio TATV pertengahan Oktober 2025 lalu.

Melalui penghematan signifikan dari tagihan listrik saban tahunnya, Pemkot Solo optimistis akan memiliki ruang fiskal yang lebih lega. Sisa anggaran efisiensi tersebut nantinya dapat dialokasikan kembali untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah lainnya yang berdampak langsung bagi masyarakat.