BPR Syariah Punya Produk PPIH iB, Layani Pelunasan Biaya Porsi Haji

BPR Syariah Punya Produk PPIH iB, Layani Pelunasan Biaya Porsi Haji

SEPUTARBANK – Pembiayaan Perencanaan Ibadah Haji iB (PPIH iB) merupakan salah satu produk yang hanya bisa didapatkan di Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Produk ini sebagai Solusi kepada Masyarakat untuk menjalankan ibadah suci ke tanah air.

Dengan masa tunggu (daftar antrean) yang semakin lama dan panjang hingga 25-30 tahun tergantung wilayah dan daerah, maka produk PPIH iB ini menjadi gebrakan dari BPR Syariah untuk memudahkan niat Masyarakat untuk menjalankan ibadah haji ke tanah suci.

Lalu apa yang dimaksud dengan Pembiayaan Perencanaan Ibadah Haji iB (PPIH iB). Produk ini Adalah fasilitas pembiayaan kepada nasabah yang digunakan untuk pemenuhan pembayaran setoran awal untuk mendapatkan porsi keberangkatan haji di mana jumlah setoran awal ini merupakan bagian dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang ditentukan oleh Pemerintah.

Pembiayaan Perencanaan Ibadah Haji iB (PPIH iB) menggunakan akad ijarah multijasa dengan manfaat yang bisa didapatkan oleh nasabah dari hadirnya produk ini adalah

1.       Dapat merealisasikan impian atau niat untuk berhaji

2.       Memberikan alternatif pembiayaan dengam proses cepat

3.       Cicilan ringan

4.       Jangka Waktu maksimal 60 bulan

5.       Sesuai Syariah

Selain itu pula, Produk ini tidak perlu dikhawatirkan karena telah diatur juga Majelis Utama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan ketentuan hukum mengenai pembiayaan haji tertuang dalam beberapa fatwa, di antaranya Fatwa DSN-MUI No: 29/DSN-MUI/VI/2002 tentang Pembiayaan Pengurusan Haji Lembaga Keuangan Syariah serta fatwa MUI terkait pembayaran setoran awal yang ditetapkan dalam Musyawarah Nasional X Keputusan Fatwa MUI.

Masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas Produk Pembiayaan Perencanaan Ibadah Haji iB (PPIH iB) bisa datang melakukan pengajuan fasilitas pembiayaan dikantor-kantor BPR Syariah yang tergabung dalam Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Seluruh Indonesia (HIMBARSI) sebagai wadah organisasi Industri BPR Syariah.