SEPUTARBANK, MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Badikenita Br. Sitepu, mendesak pemerintah untuk meningkatkan alokasi anggaran bagi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, termasuk untuk percepatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah Kepulauan Nias.
Hal tersebut disampaikan Badikenita saat menggelar rapat reses bersama BBPJN Sumatera Utara di Ruang Rapat BBPJN, Medan, Selasa (21/7/2026). Pertemuan yang dihadiri 21 peserta itu membahas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sekaligus mengevaluasi kondisi infrastruktur jalan nasional di Sumatera Utara.
Menurut Badikenita, penambahan anggaran sangat dibutuhkan agar penanganan jalan nasional dapat dilakukan secara lebih optimal, khususnya di daerah kepulauan dan kawasan yang rawan bencana. Kondisi infrastruktur yang memadai dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung konektivitas, pertumbuhan ekonomi, serta kelancaran mobilitas masyarakat.
"Wilayah Kepulauan Nias membutuhkan perhatian lebih dalam pembangunan infrastruktur jalan nasional. Dukungan anggaran yang memadai akan mempercepat peningkatan konektivitas sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di Sumatera Utara," ujar Badikenita.
Ia menegaskan bahwa tambahan anggaran bagi BBPJN Sumatera Utara diperlukan agar program rehabilitasi, peningkatan, dan pemeliharaan jalan nasional dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan, termasuk di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi.
Badikenita juga berharap pemerintah pusat menjadikan pembangunan infrastruktur jalan di Sumatera Utara sebagai salah satu prioritas nasional. Menurutnya, infrastruktur yang baik tidak hanya meningkatkan aksesibilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat distribusi logistik, mendorong investasi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui dukungan anggaran yang lebih besar, Badikenita optimistis BBPJN Sumatera Utara dapat mempercepat penyelesaian berbagai program strategis, termasuk peningkatan kualitas jalan nasional di Kepulauan Nias, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Kepala BBPJN Sumatera Utara, Hardy Siahaan, menjelaskan bahwa kondisi infrastruktur jalan di Kepulauan Nias menjadi salah satu perhatian utama. Menurutnya, jaringan jalan nasional di wilayah tersebut belum sepenuhnya terhubung karena sebagian ruas masih berstatus sebagai jalan provinsi.
"Pada tahun 2026, kami memprioritaskan rehabilitasi dan pelebaran ruas jalan dari Gunungsitoli sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas di Kepulauan Nias," ujar Hardy.
Selain itu, BBPJN menyampaikan bahwa usulan prioritas pembangunan jalan dari Kabupaten Karo telah memperoleh persetujuan di tingkat balai dan saat ini tengah menunggu proses evaluasi di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum.
Dalam kesempatan tersebut, BBPJN juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melaporkan kerusakan jalan nasional agar dapat segera dianalisis dan ditindaklanjuti. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.