Bank Maspion Resmi Berganti Nama jadi PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk

Bank Maspion Resmi Berganti Nama jadi PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk

SEPUTARBANK JAKARTA - Terhitung mulai 14 Juli 2026, PT Bank Maspion Indonesia Tbk., berubah namanya menjadi PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk efektif per 14 Juli 2026. Perubahan nama ini merupakan langkah strategis demi memperkuat daya saing dan memperluas ekspansi usaha.

Rebranding ini dirancang untuk memperkokoh identitas korporasi agar sejalan dengan arah dan visi global yang diusung oleh ultimate shareholder mereka, yaitu Kasikornbank PCL.

Perubahan nama emiten dengan kode saham BMAS ini berjalan lancar setelah mengantongi lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini diungkapkan manajemen BMAS, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 16 Juli 2026. Disebutkan, OJK sebagai regulator telah merilis surat keputusan persetujuan.

Secara administratif, proses hukum perubahan nama ini berjalan melalui sejumlah tahapan.

Pertama, para pemegang saham menyepakati perubahan nama dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang kemudian disahkan melalui Akta No.28.

Selanjutnya, pada 13 Juli 2026, Dewan Komisioner OJK menerbitkan keputusan resmi mengenai pengalihan izin usaha. Kemudian, pihak bank menerima salinan keputusan OJK tersebut, pada 14 Juli 2026, yang menandai berlakunya izin usaha baru dari nama PT Bank Maspion Indonesia Tbk menjadi PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk.

"Perseroan telah menerima salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tertanggal 13 Juli 2026 yang diterima pada 14 Juli 2026 tentang penetapan penggunaan izin usaha atas nama PT Bank Maspion Indonesia Tbk menjadi izin usaha atas nama PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk," jelas manajemen BMAS dalam rilis resminya.

Sinergi dan Integrasi Jaringan Global Thailand

Keputusan untuk mengadopsi nama "Kasikorn" secara penuh merupakan bagian krusial dari peta jalan transformasi bisnis pasca-masuknya perseroan ke dalam dekapan grup keuangan raksasa asal Thailand, Kasikornbank PCL. Melalui identitas baru ini, perseroan diharapkan memiliki posisi tawar dan citra yang jauh lebih kuat di pasar, serta dapat terintegrasi secara penuh dengan ekosistem jaringan global yang dimiliki oleh grup induknya.

Meski identitas visual dan nama resmi perusahaan mengalami perubahan total per 14 Juli 2026—termasuk untuk keperluan korespondensi, operasional usaha, dan seluruh penggunaan nama korporasi—manajemen memastikan bahwa hal ini tidak mengubah status hukum perseroan di pasar modal. BMAS akan tetap berdiri sebagai perusahaan terbuka yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Masyarakat dan nasabah juga diimbau untuk tidak khawatir terkait layanan perbankan pasca-transisi ini.

"Perseroan tetap menjalankan seluruh kegiatan usaha dan operasional secara normal," pungkas manajemen BMAS dalam pernyataan penutupnya.