Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Bakal Panggl Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas  

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di tubah Kementerian Agama, dalam hal ini pengelolaan kuota haji khusus.

Sebagai bagian dari penyelidikan tersebut, Lembaga antirasuah itu mengagendakan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, untuk diminta keterangannya. Pemanggilan yang dijadwalkan pada Kamis (7/8/2025).

KPK, melalui Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan, bahwa kehadiran Yaqut sangat penting untuk memperjelas kasus ini.

“Keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK berharap Yaqut dapat hadir memenuhi panggilan tersebut.

Budi Prasetyo juga menyatakan bahwa KPK sedang berupaya agar penanganan perkara ini dapat segera ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan sebelumnya, termasuk Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala BPKH, Fadlul Imansyah.

Sementara Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga di tahun-tahun sebelumnya.

Isu ini sempat menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang menemukan sejumlah kejanggalan pada penyelenggaraan haji 2024. Salah satu poin utama yang disorot adalah pembagian 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi. Dalm hal ini, Kementerian Agama membaginya secara tidak proporsional: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *