JAKARTA – Dua bank sebagai pemain besar baru bakal mewarnai peta industri perbankan syariah. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), saat ini sedang dalam proses memisahkan unit usaha syariah (UUS) mereka, menandai era baru penguatan sektor keuangan syariah nasional.
BTN Syariah Menjadi Bank Umum Syariah Mandiri
Seperti diberitakan sebelumnya, BTN telah menunjukkan langkah konkret dengan resmi menandatangani akta jual beli dan pengambilalihan saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS).
Aksi korporasi ini merupakan bagian dari transformasi BTN Syariah untuk menjadi entitas mandiri berbentuk Bank Umum Syariah (BUS). Per Maret 2025, aset BTN Syariah tercatat sebesar Rp61,19 triliun.
CIMB Niaga Ajukan Izin Spin-off UUS
Di sisi lain, CIMB Niaga juga telah mengajukan izin resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan spin-off UUS-nya. Kedua bank ini diwajibkan melakukan pemisahan karena nilai aset unit usaha syariah mereka telah melewati ambang batas Rp50 triliun, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Per kuartal I 2025, UUS CIMB Niaga memiliki aset sebesar Rp64,77 triliun.
Hal ini menarik perhatian pakar perbankan, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, yang menilai kemunculan dua bank syariah besar ini akan memperketat persaingan dan memperkuat industri perbankan syariah nasional.
“Persaingan perbankan syariah semakin menarik dengan adanya tambahan bank syariah besar,” ujar Trioksa dikutip dari Warta Ekonomi, Selasa (10/6/2025).
Aksi spin-off ini, lanjut Trioksa, diharapkan tak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tapi juga diiringi oleh peningkatan literasi keuangan syariah di masyarakat serta perluasan pangsa pasar.
“Harapannya literasi dan pangsa perbankan syariah akan meningkat dan rate perbankan syariah akan semakin kompetitif,” lanjutnya.
Trioksa pun menyatakan, dirinya optimis, kehadiran bank-bank syariah besar akan membawa dampak positif terhadap pembangunan ekonomi nasional, asalkan disertai upaya serius memperluas pasar.
“Harapannya akan ke sana, namun perbankan syariah perlu memperluas pangsa pasar perbankan syariah terlebih dahulu,” tandasnya