JAKARTA – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyoroti Gerakan Gagal Bayar (Galbay) pinjaman online (pinjol) yang mengemuka di media sosial belakangan ini.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengungkapkan, pihaknya akan melaporkan ke kepolisian para pelaku yang sengaja mengajak masyarakat melakukan gerakan Galbay.
asosiasi industri pinjaman online itu selanjutnya akan mendiskusikan persoalan tersebut dengan kepolisian.
Enjik menyampaikan hal itu usai seminar yang diselenggarakan Core Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025
“Kami lagi diskusikan dengan kepolisian, yang [pelaku] mengajak masyarakat tidak bayar atau Galbay di YouTube, di sosmed dan sebagainya,” ungkapnya.
Melihat ramaikan fenomena Galbay kini ramai di kalangan anak muda, lanjut Entjik, AFPI berharap pelaku yang sengaja mengajak tak membayar dapat ditangkap. Seiring dengan itu, pihaknya juga terus melakukan edukasi dan mengajak orang untuk disiplin membayar.
Ia menyebutkan, langkah lain untuk perbaikan industri pinjaman online resmi, adalah mendorong layanan pindar masuk Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
AFPI, kata dia, sudah melakukan diskusi dengan OJK agar pinjaman online masuk ke SLIK sehingga disiplin bayar bakal lebih baik