JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperkuat industri perbankan syariah di Indonesia dengan menargetkan pembentukan tiga hingga lima Bank Umum Syariah (BUS) yang memiliki skala usaha setara dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) atau BSI.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk melakukan konsolidasi strategis dalam industri perbankan syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa konsolidasi ini adalah elemen kunci dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027.
Konsolidasi dapat dilakukan melalui pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) atau spin off dari bank induk, serta melalui penggabungan usaha antarbank syariah. Tujuannya adalah untuk menciptakan BUS yang lebih sehat dan memiliki skala usaha yang lebih besar.
Dian mencontohkan konsolidasi yang sedang berjalan, salah satunya adalah rencana akuisisi PT Bank Victoria Syariah oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN).
Ia menjelaskan, akuisisi ini merupakan bagian dari proses spin off UUS BTN, yang nantinya akan dialihkan ke Bank Victoria Syariah untuk membentuk entitas BUS baru.
Proses akuisisi ini, menurut dia, telah memasuki tahap akhir dan diharapkan segera rampung.
“Seluruh rangkaian spin off masih berjalan sesuai dengan timeline yang ditetapkan oleh BTN,” katanya.
Dijelaskannya, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN akan dialihkan ke Bank Victoria Syariah setelah akuisisi selesai. Kemudian, akan bertransformasi menjadi bank syariah penuh dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026.
Seiring dengan hal ini, OJK berharap konsolidasi ini dapat mempercepat pertumbuhan sektor perbankan syariah nasional, baik dari sisi ekspansi usaha maupun pangsa pasar. OJK berharap porsi perbankan syariah dapat meningkat hingga minimal 10% dari total industri perbankan nasional dalam beberapa tahun ke depan.
“OJK optimistis bahwa langkah ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kapasitas dan integritas perbankan syariah di Indonesia” tutup Dian.