PEKANBARU RIAU – Kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani menjadi salah satu pembahasan pada rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Gedung DPRD Pekanbaru, Rabu (14/5/2025).
Rapat paripurna membahas pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), salah satunya terkait penyertaan dan penambahan modal daerah kepada BPR Pekanbaru Madani.
DPRD Kota Pekanbaru meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPR Pekanbaru Madani, sebelum dilakukan penambahan penyertaan modal oleh pemerintah kota.
Usulan ini dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Hamdani.
Hamdani menyampaikan, Fraksi PKS menilai, penyertaan modal saja tidak akan cukup untuk mencapai maksud dan tujuan yang tercantum dalam Pasal 2 ayat 1 dan 2 Ranperda tersebut.
“Maksud dan tujuan yang diatur dalam pasal itu tidak akan mudah tercapai jika hanya mengandalkan penambahan modal semata, tanpa ada evaluasi terhadap kinerja keuangan dan manajemen BPR,” ujarnya.
Evaluasi, lanjut dia, sangat penting dilakukan agar kelemahan-kelemahan yang selama ini terjadi di tubuh BPR Pekanbaru Madani bisa diidentifikasi dan ditangani secara strategis.
“Evaluasi diperlukan agar kita tahu di mana letak kelemahan BPR selama ini. Hasilnya nanti bisa jadi dasar menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan,” jelas Hamdani.
Lebih lanjut, Fraksi PKS juga menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Good Governance dalam pengelolaan BPR, agar penyertaan modal yang diberikan benar-benar membawa manfaat bagi keuangan daerah.
“Kami mendorong agar prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan benar-benar diterapkan. Dengan begitu, tujuan dari Ranperda ini bisa terwujud secara maksimal,” tegasnya.