BINTAN KEPRI – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bintan menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian melalui penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pupuk jenis NPK.
Kegiatan di Aula Kantor Desa Toapaya Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada hari Rabu, 14 Mei 2025 tersebut dilaksanakan dengan pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.
Kepala Desa Toapaya Utara, Sayet, menyampaikan sambutan positif dan apresiasi kepada Perumda BPR Bintan beserta jajaran atas bantuan pupuk yang diberikan kepada petani di wilayahnya.
Sayet mengungkapkan terima kasih atas dukungan terhadap aktivitas pertanian di Bintan, yang dinilai sangat signifikan dalam meningkatkan produktivitas petani.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, kata Sayet, melalui BPR Bintan memiliki program unggulan pinjaman bunga nol persen.
“Program itu juga dimanfaatkan petani kita, untuk mengaktifkan dan mengembangkan aktivitas pertanian. Saya berterima kasih sekali. Dengan adanya bantuan CSR pupuk ini tentunya juga membantu menggalakkan program ketahanan pangan,” kata Sayet.
Selain itu, ia juga menyoroti program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui BPR Bintan berupa pinjaman bunga nol persen yang telah dimanfaatkan oleh petani setempat.
Apresiasi juga disampaikan kepada pihak Kejari Bintan atas pengawasan dalam penyaluran bantuan, yang diharapkan dapat memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyerahan bantuan CSR berupa pupuk dilaksanakan di Kantor Desa Toapaya Utara.
Direktur Utama Perumda BPR Bintan, Radhiah dalam sambutannya pada acara tersebut menyebutkan, bahwa bantuan tersebut adalah bentuk tanggung jawab sosial sebagai badan usaha daerah kepada masyarakat khususnya petani di Desa Toapaya Utara, Kabupaten Bintan.
Radhiah pun berharap, pihaknya bisa memberikan bantuan lebih banyak lagi kepada petani di Bintan ke depannya. Selain dapat membantu meningkatkan hasil produksi tani, pupuk ini juga diharapkan dapat mendukung kelangsungan ketahanan pangan.
“Adapun yang menerima bantuan ini ada 25 orang, dan merupakan nasabah. Alhamdulillah, mereka sudah menikmati program kredit bunga nol persen. Bantuan ini berkesinambungan. Jadi selain ada pinjaman, mereka kita dukung juga dengan pupuk,” terang Radhiah.
Ke depan, lanju dia, bantuan pupuk tidak hanya untuk di Toapaya Utara saka, tetapi juga daerah lainnya, demi mendukung ketahanan pangan masyaraka Bintan.
“Harapan kami dengan bantuan pupuk ini, bisa meningkatkan hasil pertanian dan petani menjadi sejahtera,” ucapnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, Andy Sasongko mengungkapkan, dalam penyaluran bantuan pupuk kepada petani, kehadiran Kejari adalah untuk melaksanakan fungsi pengawasan dalam hal kepastian hukum.
“Kita apresiasi BPR Bintan yang sudah membantu petani berupa pupuk. Harapannya hasil produksi pertanian lebih banyak dan terus meningkat, sekaligus mendukung ketahanan pangan. Program CSR bantuan pupuk ini sangat mulia sekali, karena petani bisa merasakan manfaatnya,” sebutnya.
Fungsi pengawasan yang dilakukan, kata Andi, agar penyaluran CSR sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pendampingan yang dilakukan dalam penyaluran bantuan pupuk yang dilakukan BPR Bintan telah mendapat kepastian hukum dalam hal teknis penyalurannya,” katanya.