JAKARTA – Komisi DPR RI menyoroti soal Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang permodalannya berasal dari punjaman bank-bank pelat merah atau Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Menyambut baik wacana tersebut, anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng mengungkapkan, perbankan dapat memberikan pinjaman selama terdapat “underlying transaksi” yang jelas.
“Boleh saja perbankan memberi pinjaman ke koperasi Merah Putih, selama itu pinjaman. Tentunya harus ada underlying transaksi,” ujar Melchias di Jakarta, Jumat (30/5/2025).
Menurut dia, jika Koperasi Desa Merah Putih berperan sebagai penyalur pupuk memutus mata rantai distribusi, mereka dapat meminjam modal kerja dari bank. Dana tersebut kemudian digunakan untuk menjual pupuk kepada petani dengan harga terjangkau, dan hasil penjualan dapat dikembalikan ke bank.
“Selama ada underlying transaksinya, hemat saya perbankan bisa memberikan itu. Jadi tidak asal memberikan kredit tanpa ada underlying yang jelas,” kata dia.
Terkait permodalan koperasi, Melchias pun mengingatkan adanya ketentuan, meskipun secara prinsip koperasi adalah dari anggota untuk anggota. Namun, bantuan permodalan dari perbankan dibutuhkan untuk menjalankan bisnis.
Pinjaman ini, kata dia, dapat diberikan selama underlying transaksi dinilai layak dan berpotensi menghasilkan keuntungan oleh perbankan.
Untuk mengantisipasi risiko kredit macet, Politikus Fraksi Partai Golkar ini menekankan perbankan dapat bekerja sama dengan lembaga penjaminan seperti Jamkrindo dan Askrindo.
“Saya yakin perbankan punya tim atau punya sistem yang bisa menganalisa kelayakan dari sebuah usaha,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kunjungan kerjanya ke Lampung Selatan, ia mengatakan, yakin keberadaan Koperasi Desa Merah Putih bisa membantu memotong rantai pasok atau distribusi yang panjang pada tata niaga di desa.
“Permasalahan saat ini di desa petani, nelayan dan UMKM marginnya minim karena rantai pasok terlalu panjang serta masih banyak tengkulak sehingga harga rendah petani merugi,” ujar Zulkifli Hasan.
Oleh karena itu, kata Menteri akrab disapa Zulhas ini, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan dapat memotong rantai pasokan yang panjang dalam tata niaga di desa. Dengan begitu, ekosistem bisnis dapat berjalan dan ekonomi di desa berkembang maju.
“Kami ingin membuat koperasi yang benar yaitu yang maju dan bisnisnya berkembang karena ini akan menjadi cikal bakal ekonomi desa maju. Lalu dihadirkan akses perbankan melalui BRI Link agar masyarakat desa tidak terjerat pinjaman online dan terjebak hutang,” katanya.
Dia menjelaskan Koperasi Desa Merah Putih dibentuk agar ekonomi desa semakin berkembang dengan mengembangkan potensi desa.