JAKARTA – Efisiensi anggaran pemerintah sejak awal tahun 2025, telah berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi domestik, terutama di kuartal I-2025. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai, efisiensi yang berlebihan ini justru mengurangi potensi pertumbuhan ekonomi, bukannya meningkatkan produktivitas birokrasi.
“Menurut saya, efisiensi ini sudah berlebihan dan bukannya meningkatkan produktivitas di birokrasi apalagi di perekonomian, tapi yang terjadi justru mendelusi dari potensi pertumbuhan itu sendiri,” kata Direktur Pengembangan Big Data Indef, Eko Listiyanto, dalam acara “KEM PPKF 2026: Efisiensi Berlanjut, Mimpi 8 Persen Makin Surut?”.
Sektor usaha, dikatakan Eko, banyak yang mengalami “kolaps”, karena terdampak pemangkasan belanja kementerian. Pemerintah mengurangi anggaran untuk rapat di luar kantor, kegiatan di daerah, bahkan hingga luar negeri.
Eko menjelaskan, pada aspek lain perlu dilakukan evaluasi.
“Tetapi menurut saya evaluasinya tidak boleh berlebihan. Karena kemudian ternyata situasi itu diikuti cara adaptasi mereka, dengan situasi batasan anggaran itu diikuti dengan pola swasta juga, sehingga swasta juga ikut-ikutan tidak ada kegiatan-kegiatan menstimulasi perekonomian,” jelas Eko.
Realisasi pertumbuhan ekonomi sebesar 4,87 persen secara tahunan (yoy) di kuartal I-2025 turut menjadi perhatian Indef. Pasalnya, hal ini menandakan Indonesia makin bergerak menjauh dari target 5,2 persen pada 2025 sesuai APBN.
Kisaran pertumbuhan ekonomi di level 5,2 hingga 5,8 persen dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 menurut Eko, akan sangat berat, sehingga diperlukan upaya ekstra untuk mengakselerasi pertumbuhan di tahun depan.
Soal efisiensi anggaran ini, sebelumnya dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, akan tetap dilakukan pada tahun 2026, sebagai upaya memperkuat kualitas belanja pemerintah.
Kemenkeu, kata dia, saat ini tengah memonitor berbagai langkah efisiensi yang dilakukan sepanjang tahun ini. Menurutnya, hasil evaluasi terhadap efisiensi anggaran pada 2025 akan menjadi rujukan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
“Pasti dilakukan, itu tadi. Jadi kalau mau disampaikan jawaban saya tegas iya dilakukan. Strateginya mengacu pada Asta Cita 8 prioritasnya Bapak Presiden, baru dan kita optimalkan berdasarkan program-program yang di develop oleh Kementerian Lembaga tentu saja dengan arahan dan guidance dari Bapak Presiden,” ujar Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, dikutip, Rabu, 21 Mei 2025.
Bendahara negara ini menegaskan bahwa penguatan kualitas belanja pada 2026 akan dilakukan melalui efisiensi belanja operasional dan rekonstruksi belanja agar lebih produktif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Penguatan kualitas belanja dilakukan dengan melanjutkan efisiensi belanja operasional dan rekonstruksi belanja agar lebih produktif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” jelasnya.