Jawa Tengah Merger 33 BPR BKK Jadi Bank Syariah, Aset Diproyeksi Rp12 T

SEMARANG – Sebanyak 33 Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) di wilayah Jawa Tengah, akah digabung menjadi satu Bank Syariah pada tahun 2026.

Regulasi untuk konsolidasi ini, akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Tengah, dan saat ini sedang dalam pembahasan oleh DPRD Jawa Tengah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan bahwa jika penggabungan ini berhasil, total aset diperkirakan akan mencapai Rp12 triliun.

“Ini akan menjadi langkah pertama di Indonesia yang melakukan konsolidasi BPR BKK menjadi bank syariah. Konsolidasi ini juga didasari oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024,” ungkap Sumarno.

Konsep konsolidasi ini, menurut dia, diharapkan akan membawa efisiensi yang lebih baik, salah satunya  dari segi manajemen. Karena dari total 33 direksi yang ada, akan menjadi satu saja. Sementara, BPR BKK yang berkedudukan di kabupaten/ kota akan menjadi cabang.

“Nanti yang ada di kabupaten/ kota akan dijadikan cabang. Jadi lebih efisien dengan satu manajemen, tentu saja akan menjadi lebih efektif,” ucapnya.

Sumarno menerangkan, kinerja BPR BKK di Jateng saat ini semakin positif. Dengan dilakukan merger, diharapkan kinerjanya menjadi lebih atraktif, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia berharap, skema Bank Syariah ini sudah terbentuk pada 2026 dan mulai berjalan pada 2027.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Ari Nugroho, memberi apresiasi atas penyusunan raperda tentang konsolidasi PT BPR BKK Jawa Tengah menjadi bank syariah. “Kami juga memberikan apresiasi kepada eksekutif, yang juga telah memberikan tanggapan terkait dengan usulan raperda dari Komisi C (DPRD Jateng) ini,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *