TASIKMALAYA – Kabupaten Tasikmalaya, adalah salah satu daerah yang menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) sesuai Keputusan Mahamah Konstitusi (MK).
Hari ini, Kamis (24/4/2025), berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi unggul sementara berdasarkan hasil rekapitulasi suara.
Pasangan yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat meraih 465.150 suara atau 52,45 persen pada pleno rekapitulasi di Gedung Dakwah Islam, Singaparna.
Sementara pasangan calon nomor urut 03, Ai Diantani- Iip Miptahul Paoz, yang didukung PDI Perjuangan, PKB, NasDem dan nonparlemen PBB memperolehan 269.075 suara atau 30,35 persen. Sedangkan paslon Bupati-Wakil Bupati nomer urut 01, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, diusung partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), 8 partai nonparlemen, meraih 152.557 suara atau 17,20 persen.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami Suara mengungkapka, suara sah dalam pemungutan suara ulang (PSU) mencapai 886.782, dan 13.457 suara dinyatakan tidak sah. Suara partisipasi 900.239 pemilih masih jauh dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.418.938 jiwa, dengan jumlah laki-laki sebanyak 717.953 dan perempuan 700.985 jiwa.
Hasil pleno terbuka rekapitulasi suara yang dilaksanakannya di Gedung Dakwah Islam, menurut Ami, berjalan lancar.
“Pemungutan suara ulang (PSU) ini digelar di Tasikmalaya setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendiskualifikasi calon Bupati nomor urut 03 sebelumnya, Ade Sugianto, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena sudah menjabat dua periode dan pengantinya Ai Diantani sebagai calon Bupati. Rapat pleno rekapitulasi suara berlangsung sejak Rabu pagi pukul 09.00 WIB dan tuntas sekitar pukul 02.00 WIB,” katanya, Kamis, 24 April 2025.
Namun demikian, kata Ami, hasil ini belum sepenuhnya diterima oleh semua pihak dan saksi dari pasangan calon nomer urut 01 dan nomer urut 03.
Pasalnya, pihak dari kedua pasangan tersebut memilih tidak menandatangani berita acara pleno, Hanya saksi pasangan calon nomer urut 02 yang menandatangani. KPU sebagai penyelenggara tetap akan memasukan kejadian di dalam berita acara.
Sekedar informasi, PSU Kabupaten Tasikmalaya digelar Sabtu (19/4/2025), diikuti 3 paslon, yakni pasangan nomor urut 1 Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, nomor urut 2 pasangan Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati Tasikmalaya)-Asep Sopari Al-Ayubi, dan nomor urut 3 pasangan Ai Diantani (pengganti calon Bupati Ade Sugianto)-Iip Miftahul Paoz.