Bea Cukai Pontianak Temukan Ratusan Dus Rokok Ilegal di Gudang Kubu Raya

PONTIANAK KALBAR – Kawasan pergudangan Borneo Business Icon di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat kedapatan menyimpan ratusan dus berisi rokok illegal.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat telah menyelidiki Kawasan pergudangan yang berada di Jalan Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya tersebut, dan menemukan ratusan dus rokok illegal.

Kepala Seksi Humas DJBC Kalimantan Bagian Barat, Murtini, di Pontianak, mengungkapkan, pihaknya melakukan penyelidikan, lantaran mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada truk yang membongkar muatan di Kawasan pergudangan tersebut, dan menurunkan dus rokok illegal.

“Kita sudah mendapatkan informasi dan dari beberapa foto serta video yang beredar, memang terlihat sebuah kontainer berwarna oranye tengah membongkar muatan di salah satu gudang di kawasan yang disebutkan. Ratusan dus yang diduga berisi rokok tanpa cukai resmi tampak telah diturunkan dan ditata rapi di dalam gudang yang lokasinya tidak jauh dari Mapolres Kubu Raya,” papar Murtini, di Pontianak, dikutip dari media Antara, Rabu (24/4/2025).

 “Sejauh ini sudah ada informasi yang masuk dan kami masih sedang mendalaminya,” sambungnya.

Rokok-rokok tersebut, lanjut dia, diduga menggunakan pita cukai palsu serta tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

 Informasi sementara menyebutkan bahwa barang-barang tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial CDR.

Murtini pun mengimbau, agar masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang kena cukai ilegal. Menurutnya, Bea Cukai akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran ketentuan cukai.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dan tidak akan ragu menindak pelaku pelanggaran peredaran rokok ilegal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *