OJK: Tahun 2024, Sebanyak 20 BPR Akan Ditutup

SEPUTARBANK, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan beberapa strategi dalam menghadapi penutupan 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ditahun 2024 karena tata kelola yang buruk dan akbiat fraud.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae menerangkan bahwa OJK ke depan terus melakukan upaya penguatan BPR dengan mendorong konsolidasi dan penyesuaian regulasi serta pengawasan. Dian juga menyebut peta jalan untuk BPR sendiri akan dirancang sekomprehensif mungkin, termasuk soal mengatur management risiko, governance, hingga SDM.

Menurutnya, dasar dari perancangan aturan itu, lantaran mengingat banyak BPR yang harus ditutup karena persoalan mendasar, misal terkait situasi keuangan serta adanya keterlibatan fraud.

“Sehingga, harapan kita sebelum mengeluarkan roadmap [BPR], kami ingin sisa BPR yang punya masalah mendasar dapat dibersihkan dulu,” ucapnya, saat ditemui awak media di Hotel Kempinski Jakarta, Jumat (22/3/2024)

Alhasil, ke depan, usai melakukan pembersihan pada BPR yang bermasalah diharapkan BPR akan mengalami penguatan. BPR memiliki standar operasional yang baik, seperti kemampuan BPR untuk mampu listing di bursa atau IPO hingga penyetaraan dalam sistem pembayaran.

Dian mengungkapkan tumbangnya BPR disebabkan fraud dan buruknya tata kelola manajemen. “Kemungkinan [tahun ini] nyampe 20 BPR, tapi kan itu sudah tutup, tinggal likuidasinya saja,” ujarnya.

Hingga saat ini setidaknya sudah ada 7 bank bangkrut pada tiga bulan pertama tahun 2024.

Di sisi lain, mengutip data Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK, BPR mencatatkan laba sebesar Rp1,94 triliun pada 2023, merosot 38,65% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan laba pada tahun sebelumnya Rp3,16 triliun.

Dari sisi rasio profitabilitas, tingkat pengembalian ekuitas (return on equity/ROE) BPR juga jeblok, turun dari 15,39% pada 2022 menjadi 8,74% pada 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *