SEPUTARBANK, BANTEN – Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Banten dibobol karyawan yang bernama Ridwan dengan posisi sebagai Supervisor operasional. Dana yang digelapkan sebesar Rp 6,1 miliar dan digunakan untuk bermain judi online.
Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, modus yang dilakukan sederhana, yaitu dengan mengambil uang di brankas setiap hari. Hal ini mungkin terjadi karena Ridwan memiliki kombinasi kunci brankas milik Bank Banten.
“Simpel aja sebenarnya perbuatannya, dia mengambil tiap hari,” kata Didik pada Senin (5/2/2024) seperti yang telah diberitakan diberbagai media online.
Setelah mengambil uang, ia pun memanipulasi laporan pengeluaran bank secara fiktif melalui rekening balancing system atau RBS.
“Dan uangnya itu konon menurut dia pakai judi online dan keperluan lain, masih kita kejar ini betul kah aliran uangnya itu (untuk judi),” paparnya.
Selain untuk judi online, Didik memaparkan, ada uang yang digunakan tersangka untuk membayar uang muka rumah. Selain itu, ada juga yang dibuat untuk utang ke temannya.
Karena hal ini, Kejati Banten menetapkan Ridwan sebagai tersangka pembobolan brankas Bank Banten KCP Malingping, Lebak. Ia langsung ditahan oleh penyidik dan dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang.
Perbuatan korupsinya dimulai dari Februari 2022 sampai September 2022 sekitar 7 bulan dengan cara mengambil uang tunai di brankas. Saat sore atau malam hari ketika karyawannya telah pulang.
(Rep: Pipin, sumber detiknews)