SEPUTARBANK, JAKARTA – PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dan PT Bank Permata Tbk melakukan kolaborasi untuk memberikan kredit sindikasi terhadap Emiten ritel elektronik PT Multipolar Tbk. (MLPL).
Pendatanganan perjanjian kredit ini dilakukan pada 14 Desember 2023 dengan kredit yang diberikan sebesar Rp1,1 triliun.
Mengutip keterbukaan informasi, BNGA bertidak sebagai agen fasilitas dan BNLI bertindak sebagai agen jaminan. Jangka waktu dari fasilitas kredit ini adalah 5 tahun sejak penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi.
Adapun tujuan dari pinjaman tersebut adalah pelunasan finansial MLPL yang berasal dari fasilitas kredit oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) yang tertanggal 29 Maret 2023. Selain itu, perjanjian kredit tertanggal 22 Juni 2017.
“Pelunasan utang finansial Perseroan dari fasilitas kredit yang diperoleh dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. akan memperkuat kondisi keuangan Perseroan dengan penurunan utang bank jangka panjang Perseroan,” ujar Sekretaris Perusahaaan MLPL Natalie Lie
Perusahaan pun memberikan tanah dan bangunan sebagai agunan dari pinjaman sindikasi ini.
Sementara itu, saham MLPL terpantau naik 4,35% ke posisi 72 per saham pada penutupan perdagangan hari ini, Selasa (19/12/2023), sehingga kapitalisasi pasar tercatat senilai Rp 1,13 triliun.
Sepanjang hari ini, saham MLPL bergerak pada rentang 69–75 per lembar. Sebanyak Rp 2,57 miliar saham ditransaksikan dalam 863 kali perdagangan.