JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap jebakan pinjaman online (pinjol)
News Update
-
Kolaborasi Strategis dengan BSI, Cheria Holiday Kuatkan Ekosistem Wisata Halal
-
Aksi Keuangan Berkelanjutan, BPR Nusantara Ekonomi Jaya Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Deli Serdang
-
130 Konsolidasi BPR-BPRS Disetujui, OJK Cabut Izin 7 Bank Sepanjang 2025
-
BPR Swadaya Anak Nagari dan BPR Ophir Resmi Merger, Penuhi Modal Inti
-
Berbagi Kasih Sambut Natal: Perbarindo DKI Jakarta Kunjungi Yayasan Pelita Jiwa, Bagikan Uang Tunai dan Sembako


