JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap jebakan pinjaman online (pinjol)
News Update
-
Apindo Sebut Daerah Rawan Aksi Premanisme Berdampak Ganggu Aktivitas Manufaktur dan Iklim Investasi
-
Rekening Dormant Diblokir PPATK, Bank: Kalau Mau Dipakai Lagi, Bisa Direaktivasi
-
Bank Jambi Resmikan Samsat Regional Perkuat Layanan Digital
-
Tertua di NTT, BPR Sari Dinarkencana Tumbuh Pesat dengan Aset Rp 20 Miliar
-
Maraknya Pinjaman Online Ilegal, OJK sebut Masyarakat Indonesia jadi Sasaran Empuk