MAKASSAR, SEPUTARBANK - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mewujudkan komitmen memperkuat ekosistem keuangan syariah, yang menunjukkan progres signifikan.
Komitmen ditunjukkan dengan mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke layanan perbankan syariah, di 21 dari 24 kabupaten/kota provinsi tersebut. Langkah ini sebagai bagian dari strategi integrasi pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus menggalakkan program Syariah First.
Kebijakan ini dirancang untuk memperluas cakupan serta pemanfaatan layanan keuangan syariah, baik dalam tata kelola pemerintahan maupun dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Andi Sudirman menegaskan hal ini saat membuka helatan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026). Ia menekankan bahwa pengembangan ekonomi syariah bukan sekadar urusan keagamaan, melainkan strategi krusial dalam mendongkrak daya saing daerah di kancah industri halal global.
"Pengembangan ekonomi syariah adalah strategi untuk meningkatkan daya saing daerah sekaligus memperluas peluang Indonesia dalam industri halal global," tutur Andi Sudirman.
Selain migrasi RKUD, Pemprov Sulsel juga secara masif mendorong penguatan industri halal lokal lewat fasilitasi sertifikasi halal dan peningkatan kapasitas Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diharapkan mampu menyiapkan para pelaku usaha daerah agar lebih kompetitif dalam menangkap peluang pasar halal yang terus tumbuh.
IIFS 2026 yang berlangsung pada 2–3 November 2026 ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya digelar di Kawasan Timur Indonesia. Forum tahunan kedua ini mempertemukan regulator, pemerintah, pelaku industri, hingga akademisi guna memperkuat kolaborasi pengembangan ekonomi berbasis syariah.
Dukungan penuh juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa pertumbuhan industri keuangan syariah memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, agar manfaatnya berdampak langsung pada masyarakat luas.
"Penguatan ekosistem perlu dilakukan melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, inovasi produk, pengembangan talenta, serta harmonisasi kebijakan dan koordinasi lintas sektor," ujar Friderica.
Ia menambahkan, sinergi yang solid antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri menjadi kunci utama untuk memperluas aksesibilitas layanan keuangan syariah serta menjadikannya pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional maupun daerah.