SEMARANG, SEPUTARBANK - Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) di wilayah Jawa Tengah, didorong untuk terus melakukan akselerasi penyelesaian kredit bermasalah, melalui strategi yang terukur dan dijalankan secara konsisten.
Imbauan ini menjadi fokus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong BPR/BPRS agar memperkuat kualitas portofolio kredit serta pembiayaan.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menekankan bahwa peningkatan kualitas aset mensyaratkan kemampuan BPR/S dalam mentransformasikan target kerja ke dalam langkah-langkah prioritas yang dibarengi pemantauan berkala.
“Target yang jelas harus ditopang oleh aktivitas prioritas yang terukur serta dieksekusi secara konsisten. Melalui sistem pemantauan dan akuntabilitas yang solid, strategi BPR/S diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan kualitas kredit,” ujar Hidayat.
Langkah penguatan ini diwujudkan melalui serangkaian program pendampingan oleh OJK. Kegiatan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) penguatan kualitas kredit di Semarang pada 27 Agustus 2026, lalu dilanjutkan dengan workshop di Semarang, Solo, dan Yogyakarta pada 30 September hingga 2 Oktober 2026.
Dalam workshop tersebut, OJK menggarisbawahi empat pilar utama eksekusi strategi, yakni : Penetapan sasaran yang jelas dan terukur, penentuan aktivitas prioritas dengan dampak terbesar, penggunaan instrumen pemantauan hingga ke tingkat eksekutor lapangan, dan pelaksanaan evaluasi dan penegakan akuntabilitas secara berkala.
Sementara, Kantor OJK Solo memanfaatkan momentum workshop untuk meluncurkan uji coba (soft launching) e-catalog agunan.
“Platform e-catalog ini dihadirkan untuk memperluas jangkauan informasi aset jaminan sekaligus mempercepat proses pemasaran dan penjualan agunan dari debitur berdampak kredit bermasalah,” terangnya.
Guna memastikan efektivitas program, OJK akan melakukan pengawasan berkala secara mingguan terhadap pencapaian target BPR/S hingga penutupan tahun 2026. Hasil evaluasi ini akan menjadi acuan bagi industri BPR/S dalam melakukan penyempurnaan langkah secara tepat waktu.
Selain pengawasan internal, OJK Jateng turut menggalang kolaborasi lintas lembaga bersama German Sparkassenstiftung for International Cooperation (DSIK) dan Perbarindo. Sinergi ini difokuskan pada penguatan manajemen risiko kredit serta pengembangan model pembiayaan UMKM yang sesuai dengan karakteristik siklus usaha.
Inisiatif tersebut sejalan dengan kebijakan OJK untuk memperluas jangkauan pembiayaan sektor UMKM dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik (good governance), dan manajemen risiko. Melalui pendampingan yang intensif, BPR/S di wilayah Jawa Tengah dan DIY diharapkan dapat mempercepat pemulihan aset, meningkatkan kesehatan bank, serta memperkuat daya saing industri.