MEDAN, SEPUTARBANK – Independensi, transparansi, dan pembatasan fasilitas kredit bagi pimpinan Perguruan Tinggi, menjadi kunci utama untuk mencegah konflik kepentingan serta menjaga integritas BPR.
Hal ini ditekankan oleh Wakil Rektor Bidang SDM dan Keuangan UGM Prof. Supriyadi, dalam forum Sharing Session Koperasi dan BPR/Lembaga Keuangan Universitas di Digital Learning Center Building (DLCB) USU, yang digelar Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (15/10/2026).
USU menggelar Forum ini membahas penguatan tata kelola lembaga keuangan kampus sebagai langkah strategis menuju kemandirian finansial perguruan tinggi.
Di forum itu, Prof. Supriyadi juga membagikan pengalaman UGM mengelola BPR sejak 1994.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber utama, selain Wakil Rektor Bidang SDM dan Keuangan UGM Prof. Supriyadi, juga ada Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Prasarana UNHAS Prof. Subehan.
Di sisi lain, Prof. Subehan memaparkan strategi UNHAS yang memilih jalur akuisisi BPR di Malili, lalu memindahkan kantor pusatnya ke Makassar.
"Pada tahun 2025, kami juga melakukan penambahan modal setor sebesar Rp10 miliar untuk memperkuat pengembangan layanan keuangan," ungkap Subehan.
Selain sebagai sumber pendapatan mandiri, keberadaan BPR kampus dinilai strategis dalam menyokong riset, pembiayaan kuliah, program magang mahasiswa, hingga permodalan UMKM binaan. Melalui forum ini, USU berkomitmen memanfaatkan praktik baik dari UGM dan UNHAS guna mewujudkan tata kelola unit usaha perguruan tinggi yang profesional dan berkelanjutan.