Lewati ke konten utama
NASIONAL 3 Menit Baca

BI Perluas Underlying Operasi Moneter, Obligasi dan Sukuk Korporasi Kini Bisa Digunakan

R

Redaksi

2 October 2026

BI Perluas Underlying Operasi Moneter, Obligasi dan Sukuk Korporasi Kini Bisa Digunakan
Foto: Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti.

SEPUTARBANK, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memperluas jenis surat berharga yang dapat digunakan sebagai underlying dalam operasi moneter dengan memasukkan obligasi dan sukuk korporasi berkualitas tinggi.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan operasi moneter pro-market, yakni kebijakan yang terintegrasi dengan upaya pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Dikutip Seputarbank dari siaran pers yang dikeluarkan Bank Indonesia, Jum'at (02/10/2026), perluasan underlying tersebut diresmikan oleh Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Suahasil Nazara di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi, Ketua Umum Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (Apuvindo) Ari Rizaldi, serta perwakilan perbankan dan lembaga terkait.

Destry menjelaskan, kebijakan moneter perlu ditransmisikan melalui Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing agar dapat memengaruhi aktivitas transaksi serta pembiayaan dunia usaha dan rumah tangga.

Melalui operasi moneter pro-market, BI tidak hanya mengelola likuiditas, suku bunga, dan nilai tukar, tetapi juga mendorong peningkatan aktivitas transaksi di pasar keuangan. Penguatan tersebut diharapkan dapat memperbesar dukungan pembiayaan terhadap sektor riil.

“Efektivitas kebijakan moneter sangat bergantung pada transmisi melalui pasar keuangan yang dalam, likuid, dan efisien,” ujar Destry.

Transaksi Repo Capai Rp1,25 Triliun

Implementasi perluasan underlying operasi moneter telah dilakukan secara bertahap. Sejak diluncurkan pada 10 November 2025 hingga 30 September 2026, total transaksi repo operasi moneter dengan underlying obligasi dan sukuk korporasi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF mencapai Rp1,25 triliun.

Selanjutnya, BI memperluas cakupan tersebut dengan memasukkan obligasi dan sukuk korporasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Lelang repo perdana dengan underlying surat berharga PT SMI telah dilaksanakan pada 28 September 2026 dengan nilai transaksi mencapai Rp60 miliar.

Perluasan instrumen ini juga mulai memberikan dampak terhadap aktivitas perdagangan di pasar sekunder. Volume transaksi surat berharga PT SMF meningkat dari rata-rata Rp31,9 miliar per hari pada Oktober 2025 menjadi Rp179,9 miliar per hari pada akhir Agustus 2026.

Pada periode yang sama, kepemilikan perbankan atas obligasi PT SMF juga meningkat 18 persen, dari Rp8,69 triliun menjadi Rp10,22 triliun.

BI menilai perkembangan tersebut menunjukkan respons positif pelaku pasar sekaligus membuka ruang untuk terus memperdalam pasar keuangan domestik.

Dorong Pembiayaan Sektor Riil

Menurut Destry, pengembangan ekosistem pasar keuangan yang semakin terintegrasi melalui perluasan underlying diharapkan mampu mendorong transaksi pasar sekunder dan memperkuat proses pembentukan harga.

Pada akhirnya, penguatan tersebut diharapkan mendukung ketersediaan pembiayaan bagi sektor riil, termasuk sektor perumahan dan infrastruktur.

Sementara itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian sekaligus memperkuat kredibilitas kebijakan Indonesia di hadapan investor.

“Kami di Kementerian Keuangan, bersama LPS dan Danantara selaku sovereign wealth fund, akan terus menjaga perekonomian Indonesia dan membangun kredibilitas kebijakan bagi seluruh investor, di manapun mereka berada,” tegas Suahasil.

Ke depan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan, OJK, serta lembaga terkait dalam implementasi operasi moneter pro-market.

Perluasan underlying ini diharapkan memberikan fleksibilitas lebih besar bagi perbankan dalam mengelola likuiditas, meningkatkan transaksi surat berharga korporasi di pasar sekunder, serta mendukung pendalaman pasar keuangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.

R

Redaksi