LAMPUNG BARAT, SEPUTARBANK.COM – PT BPR Syariah Lampung Barat (Perseroda) memperkuat struktur organisasi dan tata kelola perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Balairung Sarirasa, Lampung Barat.
RUPSLB tersebut membahas dua agenda strategis yang dinilai penting bagi penguatan operasional dan tata kelola perbankan syariah di Kabupaten Lampung Barat.
Dikutip Seputarbank.com, Kamis (10/9/2026), dari kanal resmi BPR Syariah Lampung Barat, terdapat dua keputusan utama yang menjadi pembahasan dalam RUPSLB.
Pertama, RUPSLB mengukuhkan Elmansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan, untuk menduduki posisi Direktur Utama PT BPR Syariah Lampung Barat (Perseroda).
Kedua, pemegang saham membahas proses rekrutmen anggota Komisaris dan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan melengkapi dan memperkuat struktur pengawasan serta penerapan prinsip tata kelola yang baik.
RUPSLB dihadiri jajaran manajemen dan DPS, di antaranya Komisaris Utama Ir. Okmal, M.Si, Ketua DPS Abdul Goni, serta Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan Elmansyah.
Dari unsur pemegang saham, Bupati Lampung Barat selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) diwakili Sekda Lampung Barat Drs. Nukman, M.M. Sementara itu, Helwiyati Komala Dewi diwakili Kabag Marketing BPRS Lampung Barat Mosses Valentino, sedangkan Dimyati Amin diwakili PE Audit Internal BPRS Lampung Barat Didi Mashudi Ahmad.
Turut hadir sejumlah pejabat perangkat daerah terkait, termasuk Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Lampung Barat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Lampung Barat, Kepala Inspektorat Lampung Barat, serta Notaris Amilda Riansyah, S.H., M.Kn.
Melalui keputusan RUPSLB tersebut, BPRS Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan kualitas tata kelola, serta memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan syariah dalam menjalankan kegiatan usaha.
Penguatan jajaran direksi, komisaris, dan DPS diharapkan dapat menjadi fondasi bagi BPRS Lampung Barat untuk meningkatkan kinerja sekaligus memperluas kualitas layanan perbankan syariah bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Lampung Barat.