KARAWANG, SEPUTARBANK.COM – Kepengurusan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Karawang masa bakti 2026–2029 resmi dilantik pada 3 September 2026. Para pengurus setelah dilantik menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi syariah sekaligus membantu masyarakat menghadapi maraknya pinjaman online ilegal dan judi online (judol).
Ketua PD MES Kabupaten Karawang, Dr. H. Puji Isyanto, mengatakan MES akan mendorong masyarakat beralih ke pembiayaan syariah dengan menggandeng perbankan dan multifinance syariah.
“Kami ingin praktik ekonomi kegiatan masyarakat mulai beralih berbasis syariah. Sehingga, kami menggandeng perbankan dan multifinance syariah agar masyarakat tidak lagi meminjam uang melalui rentenir atau bank emok,” ujarnya.
Selain memerangi pinjol ilegal dan judol, MES Karawang akan memperkuat literasi ekonomi syariah, termasuk edukasi pembiayaan, praktik jual beli sesuai syariat, serta sertifikasi halal bagi produk UMKM.
Program tersebut juga menyasar 130 pelaku UMKM melalui pendampingan dan pemberdayaan dengan dukungan pemerintah daerah, OJK, perbankan syariah, serta Adira Finance Syariah.
Puji menegaskan, peningkatan literasi pembiayaan syariah menjadi salah satu cara untuk mencegah masyarakat terjerat pinjol ilegal maupun aktivitas judol.
“Makanya kami inginkan agar tadi mengurangi pinjol, mengurangi judol, dan para pelaku UMKM mengerti tentang pembiayaan syariah. Akadnya jelas, tidak ada tambahan biaya di luar perjanjian, dan ada pendampingan serta pemberdayaan nyata dari lembaga syariah untuk memajukan UMKM Karawang,” pungkasnya. (Net)