Lewati ke konten utama
Bank 3 Menit Baca

Kepercayaan Jadi Fondasi Ekonomi Digital, BI Perkuat Kolaborasi Lintas Negara

R

Redaksi

17 September 2026

Kepercayaan Jadi Fondasi Ekonomi Digital, BI Perkuat Kolaborasi Lintas Negara

BALI, SEPUTARBANK.COM – Kepercayaan masyarakat menjadi fondasi penting dalam mendorong kemajuan ekonomi digital. Di tengah perkembangan sistem pembayaran yang semakin cepat, terhubung, dan lintas batas, penguatan tata kelola serta pelindungan konsumen dinilai semakin diperlukan.

Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta saat membuka seminar internasional bertema “The Collaborative Frontier: Integrating Multi-Stakeholder Strategies in Consumer Protection and Financial Integrity” yang berlangsung di Bali, 17–18 September 2026.

Dikutip Seputarbank dari kanal resmi Bank Indonesia, Kamis (17/09/2026), kegiatan tersebut melibatkan berbagai lembaga internasional, bank sentral, regulator, penegak hukum, akademisi, dan industri dari berbagai negara. Di antaranya World Bank, OECD, ADB, UNODC, CGAP, INTERPOL, Reserve Bank of India, Bank Negara Malaysia, dan Banco Central do Brasil.

Filianingsih menekankan bahwa pelindungan konsumen harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari transformasi digital. Menurutnya, meningkatnya risiko kejahatan digital bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen, tetapi juga dapat berdampak terhadap adopsi layanan digital, inklusi keuangan, hingga stabilitas sistem keuangan.

“Teknologi dapat memungkinkan tumbuhnya kepercayaan, tetapi teknologi semata tidak dapat menciptakannya. Tata kelolalah yang menciptakannya,” tegasnya.

Ia juga mendorong penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang terintegrasi, real-time, dan berbasis risiko. Kolaborasi tersebut perlu didukung dengan kejelasan tanggung jawab, pertukaran informasi yang tepercaya, serta respons terkoordinasi terhadap kejahatan keuangan yang melintasi batas negara.

Transaksi QRIS Tumbuh Pesat

Perkembangan transaksi digital di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Pada semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi, atau sekitar dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan nilai transaksi sekitar Rp600,7 triliun.

Penggunaan QRIS juga telah menjangkau lebih dari 66 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant, yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM.

Namun, pertumbuhan akses digital tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kemampuan masyarakat dalam memahami dan mengelola risiko. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 mencatat indeks literasi keuangan sebesar 69,57%, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 93,61%.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara akses masyarakat terhadap layanan keuangan dengan tingkat pemahamannya. Karena itu, perluasan akses keuangan perlu berjalan beriringan dengan edukasi, pengamanan transaksi, mekanisme pengaduan, serta pemulihan bagi konsumen yang menjadi korban kejahatan digital.

Masuk dalam Blueprint Sistem Pembayaran 2030

Bank Indonesia turut memperkuat aspek pelindungan konsumen melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030. Melalui inisiatif Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital atau 4I-RD, BI menempatkan pelindungan konsumen, integritas transaksi, literasi digital, dan manajemen risiko sebagai bagian dari pengembangan sistem pembayaran.

Penguatan tersebut juga didukung Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia serta kolaborasi melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang diarahkan untuk mempercepat proses deteksi, pelaporan, dan pemulihan dana korban kejahatan digital.

Di tingkat internasional, BI juga aktif dalam sejumlah forum, termasuk OECD Working Party on Financial Consumer Protection, Education and Inclusion, OECD/INFE, dan FinCoNet. Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan standar pelindungan konsumen yang dapat diterapkan sesuai karakteristik masing-masing negara dan pasar.

Seminar internasional di Bali juga membahas berbagai strategi menghadapi semakin kompleksnya risiko keuangan digital. Topik yang dibahas antara lain harmonisasi regulasi dan kerja sama internasional dalam menangani kejahatan keuangan lintas negara, pemanfaatan kecerdasan artifisial dan blockchain untuk deteksi dini, peningkatan literasi keuangan digital, serta penguatan etika dan integritas industri.

Bank Indonesia menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan negara agar perkembangan inovasi serta konektivitas digital dapat berjalan beriringan dengan pelindungan konsumen dan integritas sistem keuangan.

R

Redaksi