Lewati ke konten utama
Bisnis 3 Menit Baca

DPLK Syariah Muamalat Sasar Sektor Informal, Dana Pensiun Kini Masuk Ekosistem Masjid

R

Redaksi

17 September 2026

DPLK Syariah Muamalat Sasar Sektor Informal, Dana Pensiun Kini Masuk Ekosistem Masjid

JAKARTA, SEPUTARBANK.COM – Akses terhadap dana pensiun syariah mulai diperluas hingga menyasar masyarakat yang bekerja di sektor informal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi dan inklusi dana pensiun syariah di Indonesia.

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat bersama Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK) mendorong perluasan tersebut melalui Seminar Nasional Dana Pensiun Syariah 2026 yang digelar di Muamalat Tower, Jakarta, 10 September 2026.

Seperti dikutip Seputarbank dari kanal resmi Bank Muamalat, Kamis (17/09/2026), seminar tersebut mengangkat tema “Sinergi Ekosistem Syariah untuk Mendorong Literasi dan Inklusi Dana Pensiun Syariah” dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan ekonomi serta keuangan syariah.

Salah satu sasaran utama program tersebut adalah penggiat masjid dan masyarakat sektor informal. ADPLK sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah bagi Penggiat Masjid.

Ketua Umum ADPLK Tondy Suradiredja mengatakan, kolaborasi tersebut menjadi langkah untuk membawa edukasi dana pensiun syariah lebih dekat kepada kelompok masyarakat yang selama ini belum banyak tersentuh program pensiun formal.

“ADPLK bersama DPLK Syariah Muamalat didukung oleh DPLK BNI dan DPLK Pertalife Insurance akan mengawali literasi dan inklusi dana pensiun syariah di sektor informal dengan melakukan sosialisasi kepada para pengurus DMI, pengurus masjid se-Jabodetabek, dan pelaku sektor informal lainnya,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari DMI. Sekretaris Jenderal DMI Rahmat Hidayat mengimbau para penggiat masjid untuk mulai mempersiapkan masa pensiun melalui instrumen yang dikelola berdasarkan prinsip syariah.

“Dengan adanya nota kesepahaman antara ADPLK dan DMI dalam penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah untuk Penggiat Masjid, saya mengimbau para penggiat masjid untuk mempersiapkan masa pensiun yang berkah dengan dana pensiun yang dikelola secara syariah ini,” jelasnya.

Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan mengatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan literasi dan inklusi dana pensiun syariah agar masyarakat dapat mempersiapkan masa pensiun secara lebih terencana.

“Sebagai DPLK Syariah pertama di Indonesia yang telah berusia 29 tahun, kami berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan yang meningkatkan literasi dan inklusi dana pensiun syariah di Indonesia,” katanya.

Selain program dana pensiun, kegiatan tersebut juga memperkenalkan Program Sertifikasi Pengelolaan Keuangan Masjid dan Penggiatnya. Program ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan pengelolaan keuangan sekaligus memanfaatkan ekosistem masjid sebagai salah satu pintu masuk edukasi keuangan syariah.

Melalui kolaborasi lintas lembaga tersebut, pengembangan dana pensiun syariah tidak hanya diarahkan kepada pekerja sektor formal, tetapi juga masyarakat yang memiliki pola pekerjaan dan pendapatan yang lebih beragam.

Sebagai tambahan informasi bahwa kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai narasumber dalam panel kegiatan tersebut turut memberikan dukungan melalui pemaparan mengenai kerangka regulasi dan arah simplifikasi pendaftaran bagi pekerja informal.

Hal ini yang disampaikan Direktur Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Dyah Kristina Puguh yang dalam materi persentasinya membahas terkait regulasi dan  kemudahan pendaftaran pekerja informal, perlindungan konsumen, transparansi dana, serta pemantauan keberhasilan program inklusi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub memaparkan arah pengembangan dana pensiun syariah dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2025-2029.


R

Redaksi