Lewati ke konten utama
Bank 2 Menit Baca

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar, Perkuat Kepedulian Sosial

R

Redaksi

2 September 2026

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar, Perkuat Kepedulian Sosial
Foto: Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas menyerahkan zakat perusahaan kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Tgk HM Yunus M Yusuf.

BANDA ACEH, SEPUTARBANK.COM – PT Bank Aceh Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan prinsip perbankan syariah sekaligus memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Seputarbank mengutip informasi dari kanal resmi Bank Aceh Syariah, Rabu (2/9/2026), bank tersebut menunaikan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp11.947.136.897.

Dari total zakat tersebut, sebesar Rp2,7 miliar diserahkan langsung kepada Baitul Mal Aceh (BMA). Penyerahan berlangsung di Kantor Pusat Bank Aceh Syariah, Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).

Zakat diserahkan oleh Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, kepada Kepala Baitul Mal Aceh, Tgk HM Yunus M Yusuf, SH.

Sementara itu, zakat perusahaan lainnya disalurkan melalui jaringan kantor cabang Bank Aceh kepada Baitul Mal kabupaten/kota di Aceh. Masing-masing Baitul Mal memperoleh alokasi Rp400 juta.

Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas mengatakan, pembayaran zakat perusahaan merupakan bentuk komitmen bank dalam menjalankan kewajiban sesuai prinsip syariah sekaligus memperkuat kepedulian sosial.

“Bank Aceh merupakan salah satu pelopor penyaluran zakat perusahaan di Aceh. Kami berharap apa yang dilakukan Bank Aceh dapat menjadi motivasi bagi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Aceh untuk ikut menunaikan zakat perusahaannya,” ujar Fadhi.

Menurut Fadhil, semakin banyak perusahaan yang menunaikan zakat, semakin besar pula potensi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.

Ia menjelaskan, zakat tidak hanya memiliki dimensi hubungan manusia dengan Allah SWT atau hablum minallah, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian kepada sesama atau hablum minannas.

“Karena itu, kami ingin zakat yang ditunaikan Bank Aceh dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, mendukung program pemberdayaan, dan ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” katanya.

Sebagai bank syariah milik Pemerintah Aceh, Bank Aceh berupaya menjadikan penerapan nilai-nilai syariah sebagai bagian dari aktivitas perusahaan, termasuk dalam memenuhi kewajiban zakat.

“Bank Aceh ingin terus tumbuh bersama masyarakat. Semoga zakat yang kita tunaikan ini menjadi keberkahan bagi Bank Aceh dan seluruh pihak yang terlibat serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.

Dana zakat yang disalurkan selanjutnya dikelola Baitul Mal sesuai ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku untuk membantu masyarakat yang masuk kategori mustahik. (Rls)

R

Redaksi