SEPUTARBANK, BENGKULU — Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mendorong agar kebijakan penempatan dana pemerintah pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) tidak berhenti sebagai sumber likuiditas, tetapi diarahkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo, mengatakan dana pemerintah yang ditempatkan di BPD dapat dioptimalkan untuk memperkuat pembiayaan sektor-sektor produktif dan prioritas daerah.
“Dana pemerintah jangan berhenti menjadi likuiditas. Kita perlu mendorongnya menjadi multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Agus dalam seminar “Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional” di Bengkulu, Jumat (21/8/2026).
Menurut Agus, penguatan likuiditas BPD penting karena memiliki keterkaitan langsung dengan kapasitas pembangunan daerah. BPD berperan dalam membiayai berbagai kebutuhan ekonomi masyarakat, mulai dari UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi hingga infrastruktur.
Likuiditas BPD Berkaitan dengan Ekosistem Fiskal Daerah
Hingga Juni 2026, total aset 27 BPD mencapai sekitar Rp1.043 triliun, dengan kredit sekitar Rp673 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sekitar Rp770 triliun.
Agus menilai kondisi fundamental BPD masih sehat. Namun, pertumbuhan intermediasi yang berlangsung di tengah tekanan terhadap sumber pendanaan perlu mendapat perhatian agar tidak mendorong kenaikan cost of fund.
“Likuiditas BPD bukan semata-mata persoalan neraca bank. Likuiditas BPD adalah bagian dari kapasitas pembangunan daerah,” katanya.
Menurut Asbanda, struktur likuiditas BPD berbeda dengan bank komersial pada umumnya karena sangat terkait dengan siklus fiskal daerah, Transfer ke Daerah, APBD, serta transaksi dalam ekosistem pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, setiap perubahan desain fiskal dan mekanisme penyaluran dana pemerintah perlu memperhitungkan dampaknya terhadap ketahanan sistem keuangan daerah.
“Efisiensi kebijakan tetap penting. Namun kita juga perlu menjaga keseimbangan antara central efficiency dan regional financial resilience, sehingga aktivitas ekonomi dan likuiditas tetap dapat memberikan multiplier yang optimal bagi daerah,” ujar Agus.
BPD Harus Mampu Berkompetisi
Di sisi lain, Asbanda menegaskan penguatan BPD tidak berarti memberikan perlindungan dari kompetisi. BPD justru harus diberi kesempatan yang setara untuk menjadi bank penyalur maupun mitra pemerintah dengan tetap memenuhi standar teknologi, layanan, tata kelola dan manajemen risiko.
“Kami tidak meminta proteksi. Kami meminta level playing field. BPD harus siap berkompetisi melalui kualitas layanan, kapabilitas digital dan governance,” kata Agus.
Karena itu, BPD juga dituntut memperkuat daya saing melalui kolaborasi antarbank, terutama dalam pengelolaan likuiditas, pasar uang, repo, treasury dan sindikasi pembiayaan.
Transformasi digital, penguatan cybersecurity, governance dan risk management, serta peningkatan CASA dari masyarakat dan dunia usaha juga menjadi agenda penting.
Asbanda menilai perspektif regional development impact perlu diperkuat dalam penyusunan kebijakan nasional. Hal ini mengingat BPD tidak hanya menjalankan fungsi intermediasi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem keuangan daerah, perluasan inklusi keuangan dan pembiayaan pembangunan regional.
“Kami tidak ingin BPD dilindungi dari kompetisi. Kami ingin BPD diperkuat agar mampu berkompetisi,” tegas Agus.
Dengan total aset yang telah melampaui Rp1.000 triliun, Asbanda mendorong BPD untuk terus bertransformasi menjadi Regional Development Bank yang sehat, modern dan kompetitif.
“Sistem keuangan nasional yang kuat tidak mungkin hanya dibangun dari pusat. Ia membutuhkan akar yang kuat di seluruh daerah, dan BPD adalah salah satu akar tersebut,” pungkas Agus.