SEPUTARBANK, ACEH – PT Bank Aceh Syariah (BAS) dan PT TASPEN (Persero) memperkuat sinergi dalam pengelolaan sekaligus pengembangan layanan dana pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) di Aceh.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun pada Bank Aceh yang berlangsung di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah, M. Hendra Supardi, mengatakan kerja sama dengan TASPEN telah berjalan dalam sejumlah layanan, termasuk Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Pada Mei 2026, kedua pihak juga telah menandatangani perpanjangan PKS terkait layanan tersebut.
“Dalam evaluasi kerja sama tersebut, Bank Aceh meraih predikat sangat baik,” kata Hendra.
Menurut Hendra, kepercayaan TASPEN terhadap Bank Aceh terus diperkuat. Hingga Agustus 2026, Bank Aceh dipercaya mengelola pembayaran pensiun bagi 45.688 pensiunan melalui empat Kantor Cabang Koordinator, yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.
Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, Bank Aceh juga berkomitmen menyelesaikan berbagai pelaporan administrasi, mulai dari Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), autentikasi, hingga laporan pendukung lainnya sesuai standar yang ditetapkan TASPEN.
Tak hanya fokus pada pembayaran pensiun, Bank Aceh turut mengambil bagian dalam peningkatan kesiapan calon pensiunan melalui kegiatan Batas Usia Pensiun (BUP) di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dukungan PT TASPEN Cabang Banda Aceh dan Lhokseumawe.
Pada Juni 2026, Bank Aceh juga menggelar sosialisasi ketetapan serta pelatihan dan sertifikasi Office Channeling Mitra Bayar bagi supervisor dan petugas khusus di jaringan cabang Bank Aceh. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas petugas sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada para pensiunan.
Hendra menambahkan, Bank Aceh tidak hanya ingin menjadi mitra dalam penyaluran manfaat pensiun, tetapi juga mendorong pemberdayaan para pensiunan. Salah satunya melalui keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Bank Aceh Syariah siap memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kolaborasi kegiatan BUP bersama PT TASPEN,” ujarnya.
Ia berharap PKS tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun dapat menjadi momentum untuk memperluas sinergi kedua lembaga. Dengan demikian, kerja sama tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memberikan manfaat yang semakin besar bagi para pensiunan di Aceh.
Buka Peluang Kolaborasi Lebih Luas
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan penguatan kerja sama dengan TASPEN merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas di Aceh.
Menurut Fadhil, sebagai bank milik Pemerintah Aceh, Bank Aceh memiliki posisi strategis untuk membangun sinergi dengan berbagai lembaga dalam mendukung program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Bank Aceh menyambut baik penguatan kerja sama dengan TASPEN ini. Kami melihat masih banyak ruang kolaborasi yang dapat dikembangkan ke depan, sehingga hubungan kedua lembaga ini dapat memberikan manfaat yang semakin luas,” tutur Fadhil.
Ia berharap sinergi Bank Aceh dan TASPEN terus berkembang dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat perekonomian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengapresiasi penguatan kerja sama antara Bank Aceh Syariah dan TASPEN. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus memberikan manfaat nyata, khususnya bagi para pensiunan di Aceh.
Selain itu, Fadhlullah meminta TASPEN turut mendukung pengelolaan zakat di Aceh dengan menyalurkannya melalui Baitul Mal Aceh.
“Kami minta TASPEN juga menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal Aceh,” kata Fadhlullah.
Ia menjelaskan, Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, termasuk dalam pengelolaan zakat. Karena itu, lembaga maupun perusahaan yang menjalankan aktivitas di Aceh diharapkan dapat mendukung sistem pengelolaan zakat melalui lembaga resmi yang telah ditetapkan.
Fadhlullah juga menyebut dirinya memiliki pengalaman berinteraksi dengan TASPEN. Saat masih menjadi anggota DPR RI, ia mengaku turut menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja lembaga tersebut.
“Dulu saat di DPR RI, tugas saya termasuk yang mengawal kinerja lembaga TASPEN,” pungkas Fadhlullah.