SEPUTARBANK, JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan nasional dan pemberdayaan UMKM melalui solusi asuransi umum serta Suretyship.
Hingga Desember 2025, Askrindo telah mendukung 512 proyek strategis dan keamanan nasional dengan total nilai mencapai Rp261,9 triliun. Sebanyak 16 proyek di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai Rp143,2 triliun.
Direktur Keuangan Askrindo Leonardo Henry Gavaza mengatakan, kontribusi perusahaan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian Indonesia.
“Di satu sisi kami mendukung pembangunan melalui solusi asuransi dan penjaminan berbagai proyek strategis, dan di sisi lain kami hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui Asuransi Program Pemerintah, khususnya KUR,” ujar Leonardo dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2026).
Berbagai proyek yang mendapat dukungan Askrindo antara lain kereta cepat Whoosh, Tol Jogja-Solo, Tol Cisumdawu, Tol Serang-Panimbang, pembangunan perumahan di IKN, hingga Kawasan Industri Terpadu Batang.
Dari sisi bisnis, kapasitas Commercial Line Askrindo juga meningkat signifikan menjadi Rp28,6 triliun, atau tumbuh sekitar 42% dibandingkan Rp20,1 triliun pada 2023.
Leonardo menegaskan, peningkatan kapasitas tersebut tetap diiringi penguatan underwriting, manajemen risiko, dan tata kelola. Sepanjang 2016–2025, Askrindo juga telah memberikan penjaminan Kontra Bank Garansi (KBG) senilai Rp149,7 triliun.
Selain proyek strategis, Askrindo terus memperluas manfaat bagi sektor UMKM melalui Asuransi Program Pemerintah, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program tersebut dinilai penting dalam memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.
Kinerja tersebut ditopang fundamental keuangan yang solid. Berdasarkan laporan keuangan 2025 audited, Askrindo mencatat aset Rp22,23 triliun, ekuitas Rp8,68 triliun, dan laba setelah pajak Rp1,04 triliun. Ke depan, perusahaan berkomitmen menjaga pertumbuhan dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola, serta keberlanjutan.