Sekretariat DPD RI Provinsi Sumut dan LPS Sepakat Perkuat Sinergi Sosialisasi Keamanan Menabung

Sekretariat DPD RI Provinsi Sumut dan LPS Sepakat Perkuat Sinergi Sosialisasi Keamanan Menabung

SEPUTARBANK, MEDAN  —  Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Sumatera Utara menyambangi kantor perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan I Sumut dalam rangka silaturrahmi dan pen penjajakan kerja sama strategis antara kedua institusi.

Pertemuan yang berlangsung di kantor perwakilan LPS I Medan pada Jum’at (17/07/2026) ini dihadiri oleh 20 peserta dari kedua institusi yang dibuka langsung oleh kepala LPS I Medan, Jimmy Ardianto.

Dalam sambutanya, Jimmy berharap kedua institusi antara LPS dan DPD RI terjalin sinergi yang bisa diwujudkan segera secara konkret, khususnya dalam program sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami menginginkan bisa berkolaborasi dengan DPD RI Sumut dalam hal sosialisasi kepada masyarakat luas. Ini sangat penting agar masyarakat tetap teredukasi dan merasa aman berinvestasi diperbankan,” katanya.

Foto : Kepala Kantor Wilayah LPS I Medan menerima buku dari Yudhi Herdiana Yusak kepala kantor DPD RI Sumut.
Foto : Kepala Kantor Wilayah LPS I Medan menerima buku dari Yudhi Herdiana Yusak kepala kantor DPD RI Sumut.

Saat ini LPS lanjut Jimmy, telah menutup sebanyak 163 BPR di seluruh Indonesia, dengan permasalahan yang sebagian besar disebabkan oleh fraud atau tindak penipuan internal. Meski demikian, ia memastikan bahwa uang nasabah dari BPR yang ditutup sebagian besar telah berhasil dikembalikan oleh LPS.

"BPR sebenarnya merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat, sehingga literasi sangat dibutuhkan terkait keamanan menabung di BPR," tegas Jimmy.

Jimmy pun tidak lupa menjelaskan bahwa LPS hanya menjamin simpanan di bank yang telah terdaftar sebegai peserta dan mengikuti aturan bunga sesuai ketentuan LPS. Peserta akan dikenakan premi tahun sebesar 0,2 persen dari total Dana Pihak Ketiga selama dua kali dalam setahun yang menjadi dana operasional LPS.

”Dana premi yang dihimpun akan diinvestasikan pada Surat Berharga Negara (SBN) atau instrumen investasi sejenis. Operasional LPS berasal dari sini sehingga tanggung jawab kami hanya untuk bank yang terdaftar dan kami tidak punya tanggung jawab pada pinjaman online dan pinjaman daring,” ungkapnya.

Foto : Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan, Dr. Roni Pradana dalam pertemuan bersama di kantor wilayah LPS I Medan.
Foto : Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan, Dr. Roni Pradana dalam pertemuan bersama di kantor wilayah LPS I Medan.

Jimmy pun menyampaikan bahwa terhitung mulai 1 Januari 2028, LPS akan mendapatkan tambahan mandat untuk turut menjamin sektor asuransi di Indonesia, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Hal ini membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara LPS dan DPD RI ke depannya.

Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Kelembagaan KPW LPS I, Pramuji Novri Harlyanto, turut memberikan penjelasan teknis mengenai posisi LPS dalam ekosistem keuangan nasional.

Ia menegaskan bahwa LPS merupakan bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan — empat pilar sektor keuangan Indonesia yang terus berkoordinasi.

"Kementerian Keuangan mengatur distribusi keuangan negara, Bank Indonesia mengatur perputaran uang, OJK mengawasi seluruh industri keuangan, sedangkan LPS menangani bank-bank yang setelah diawasi OJK ternyata tidak dapat survive," jelas Pramuji.

Pramuji juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap praktik oknum yang menerima setoran nasabah tanpa mencatatkannya ke sistem bank, karena dalam kondisi demikian LPS tidak dapat mengembalikan dana yang tidak tercatat tersebut.

 Kepala Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Utara, Yudhi Herdiana Yusak, menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah memperkenalkan eksistensi Kantor DPD RI yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia, sekaligus memperkenalkan anggota-anggota perwakilan DPD RI di Provinsi Sumatera Utara kepada jajaran KPW LPS I.

Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan, Dr. Roni Pradana, menambahkan bahwa salah satu fungsi DPD RI adalah pengawasan, termasuk pengawasan di sektor keuangan.

"Sekretariat provinsi menampung aspirasi masyarakat di daerah, dan permasalahan di sektor keuangan masih sangat masif terjadi. Kerja sama dengan LPS menjadi penting agar aspirasi itu dapat tersalurkan ke lembaga yang tepat," ujarnya.

Kepala Subbagian Protokol, Humas, dan Komunikasi Publik, Rizkynta Jaya Ginting, turut mengusulkan agar ke depan dapat diadakan kegiatan telaah staf bersama LPS sebagai program edukasi bagi masyarakat, yang diharapkan dapat segera terlaksana dengan dukungan kerja sama ini. (Rilis)