Pastikan Industri Perbankan Nasional Terjaga, Perbanas Hormati Pengunduran Diri Gubernur BI

Pastikan Industri Perbankan Nasional Terjaga, Perbanas Hormati Pengunduran Diri Gubernur BI

SEPUTARBANK JAKARTA - Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menanggapi keputusan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Dalam keterangan resminya, Perbanas menyatakan menghormati keputusan tersebut dan meyakini bahwa pondasi tata kelola serta landasan hukum bank sentral tetap kokoh dalam menjalankan mandat undang-undang.

Pelaku industri perbankan nasional menaruh kepercayaan penuh terhadap ketahanan kelembagaan dan mekanisme internal BI dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Perbanas, Hery Gunardi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).

"Perbankan nasional tetap memiliki keyakinan terhadap kekuatan institusi Bank Indonesia beserta mekanisme tata kelolanya. Kami percaya koordinasi antarotoritas akan tetap berjalan dengan baik sehingga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan sistem keuangan nasional tetap terjaga," ujar Hery.

Menanggapi mekanisme pergantian kepemimpinan di tubuh BI, Perbanas menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pemerintah sesuai dengan aturan perundang-undangan dan jalur konstitusional yang berlaku. Hery optimistis pemerintah bersama otoritas terkait bakal menetapkan sosok pengganti yang kredibel serta memiliki komitmen kuat dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Di sisi lain, Perbanas memastikan fundamental sektor perbankan nasional saat ini berada dalam kondisi yang sangat solid. Ketahanan industri ini disokong oleh struktur permodalan yang kuat, kecukupan likuiditas, serta penerapan manajemen risiko yang berprinsip kehati-hatian (prudence).

Perbanas menjamin seluruh aktivitas operasional dan layanan perbankan kepada masyarakat berjalan normal tanpa gangguan. Guna mencegah distorsi informasi, Perbanas mengimbau para pelaku pasar dan masyarakat luas untuk senantiasa merujuk pada sumber resmi dan menghindari spekulasi yang berpotensi merusak persepsi publik.

"Kepercayaan merupakan aset utama sistem keuangan. Karena itu, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan ruang bagi proses kelembagaan yang berlangsung sesuai ketentuan, sambil terus menjaga optimisme terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat," tegas Hery.

Ke depan, Perbanas berkomitmen mempererat sinergi dan koordinasi lintas otoritas—termasuk pemerintah, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)—guna mengawal stabilitas sistem keuangan nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.