SEPUTARBANK JAKARTA - Ancaman kejahatan siber serta potensi penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) saat ini telah bergeser menjadi tantangan paling krusial yang harus diwaspadai. Dinamika ini menuntut perhatian dari para praktisi governance, risk, and compliance (GRC).
Menyoroti hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, tantangan dalam menyusun tata kelola saat ini jauh lebih rumit, akibat perubahan kondisi yang terjadi dalam sekejap.
“Di luar isu perubahan regulasi, ketidakstabilan geopolitik, dan dampak perubahan iklim, saat ini fokus utama tertuju pada risiko siber serta eksploitasi kecerdasan buatan (AI),” ungkap Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, di sela-sela agenda Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (14/7).
Sophia menilai bahwa fenomena ini bukan sekadar isu lokal, melainkan selaras dengan temuan dari beragam riset yang dirilis oleh lembaga-lembaga internasional.
Khusus di industri jasa keuangan, urgensi ini diperkuat oleh data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang merekam masih tingginya angka anomali transaksi. Bagi OJK, situasi tersebut merupakan alarm penting yang memerlukan penanganan kolektif.
Sophia menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus lewat pendekatan yang terpadu, kerja sama lintas sektor, serta fondasi akuntabilitas yang kokoh.
Sebagai langkah konkret untuk merespons dinamika tersebut, OJK kembali menginisiasi gelaran Risk and Governance Summit (RGS) 2026. Melalui forum strategis ini, OJK mempertemukan berbagai pakar untuk membedah arah pandang global sekaligus merumuskan praktik tata kelola terbaik.
Sinergi ini diharapkan mampu mempererat hubungan antar-pemangku kepentingan, yang pada akhirnya berkontribusi positif dalam mengawal agenda pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.