Masjid Preneur 2026: Pemkab Sragen Berdayakan Ekonomi Umat, Masjid Mandiri secara Finansial

Masjid Preneur 2026: Pemkab Sragen Berdayakan Ekonomi Umat, Masjid Mandiri secara Finansial

SEPUTARBANK SRAGEN JATENG - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sragen  berupaya menghidupkan dan menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat.

Upaya tersebut dilakukan Pemkab Sragen dengan meluncurkan Program Masjid Preneur 2026, yang resmi dibuka oleh Bupati Sragen Sigit Pamungkas, Senin (13/7/2026).

Tahun ini, hadiah yang disediakan penyelenggara meningkat jumlahnya menjadi Rp200 juta. Angka ini dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp100 juta.

Melalui program ini, pemerintah daerah berambisi memperluas fungsi masjid agar tidak sekadar menjadi tempat ibadah ritual, melainkan juga bertindak sebagai episentrum pemberdayaan ekonomi umat.

Bupati Sigit Pamungkas menegaskan bahwa dengan adanya amal usaha produktif, masjid-masjid di Sragen diharapkan mampu mandiri secara finansial guna membiayai operasionalnya sekaligus mendongkrak kesejahteraan sosial para jamaah di sekitarnya.

"Tujuan program ini adalah agar masjid memiliki amal usaha dan aktivitas ekonomi yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan masjid maupun meningkatkan kesejahteraan jamaah. Dengan demikian, keberkahan masjid tidak hanya bersifat individual, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang nyata," ujar Sigit.

Keberhasilan program pemantik pada tahun 2025 menjadi alasan kuat bagi Pemkab untuk memperluas cakupan wilayah target. Evaluasi tahun lalu membuktikan bahwa masjid peserta mampu mengelola usaha mandiri dengan baik.

Untuk jangka panjang, Pemkab Sragen memasang target ambisius: minimal ada satu masjid di setiap desa dan kelurahan yang aktif menjadi pusat pengembangan ekonomi berbasis masyarakat.

Sigit menyampaikan, gerakan yang awalnya diikuti oleh 10 masjid pada tahun lalu ini diharapkan terus merembet ke ratusan masjid lainnya di Sragen, menyusul kesuksesan yang telah lebih dulu ditunjukkan oleh Masjid Al Falah.

"Tahun lalu ada sepuluh masjid yang mengikuti program. Di luar itu sebenarnya sudah ada beberapa masjid yang lebih dahulu berkembang, seperti Masjid Al Falah. Harapan kami gerakan ini semakin meluas sehingga manfaat kehadiran masjid benar-benar dirasakan masyarakat," harapnya.

Sebagai informasi, masa pendaftaran bagi takmir masjid dibuka mulai 12 Juli hingga 12 Agustus 2026.

Hal yang menarik pada program ini, para peserta tidak akan dibiarkan berjalan sendiri. Pemkab Sragen telah merancang rangkaian bootcamp serta pendampingan intensif untuk penyusunan rencana bisnis sebelum memasuki proses penilaian akhir.

Program kolaboratif ini turut didukung oleh jejaring lintas sektor, mulai dari Sekolah Bisnis Sragen (SBS), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sragen, manajemen Masjid Al Falah, hingga lembaga keuangan daerah PT BPRS Sukowati Sragen.

Bupati Sigit mengajak seluruh takmir masjid tidak ragu mengikuti program tersebut meskipun belum memiliki gagasan usaha.

"Jangan takut belum punya ide bisnis. Ide yang masih sederhana akan didampingi hingga berkembang. Program ini kami dorong menjadi gerakan ekonomi berbasis komunitas karena masjid sudah memiliki jamaah yang menjadi kekuatan sosial," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Masjid Al Falah Sragen, Kusnadi, mengatakan pihaknya siap mendampingi peserta melalui jejaring Sekolah Bisnis Sragen yang selama ini telah membina ratusan pelaku usaha.

Menurutnya, pengembangan usaha harus disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing wilayah, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga perdagangan.

Ia mencontohkan salah satu masjid peserta tahun lalu yang mengembangkan usaha penyewaan lahan pertanian sehingga mampu menghasilkan pendapatan puluhan juta rupiah setiap tahun. Ada pula masjid yang mengelola usaha berbasis potensi lokal dan mampu menopang operasional masjid tanpa hanya mengandalkan infak jamaah.

Direktur Utama PT BPRS Sukowati Sragen, Fakhruddin Nur di kesempatan itu menambahkan pihaknya bersama Baznas akan mendukung pembiayaan dan pendampingan usaha bagi peserta terpilih.

Menurutnya, Program Masjid Preneur juga mendapat apresiasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari program percepatan akses keuangan daerah yang mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Melalui program tersebut, Pemkab Sragen berharap semakin banyak masjid yang mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi produktif sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitarnya.