SEPUTARBANK JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (9/702026).
Menurut keterangan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kemenkeu) Robert Leonard Marbun, kedatangan pimpinan KPK tersebut untuk membahas kebutuhan anggaran KPK untuk tahun anggaran 2026 dan 2027.
Pertemuan dihadiri Ketua KPK, Setyo Budianto, para Wakil Ketua KPK, serta Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Pembahasan difokuskan pada kebutuhan belanja operasional lembaga antirasuah tersebut.
KPK mengusulkan tambahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan tugasnya. Namun, besarannya masih akan dibahas lebih lanjut. Usulan tersebut, menurut Robert, akan diproses sesuai mekanisme penyusunan anggaran pemerintah.
"Bahas mengenai kebutuhan anggaran KPK aja. Anggaran untuk belanja 2026 sama 2027," kata Robert kepada awak media di Kementerian Keuangan.
Robert melanjutkan, diperkirakan, tujuan utama dari usulan peningkatan dana APBN untuk lembaga antirasuah tersebut akan digunakan untuk kebutuhan operasional serta rencana pengadaan fasilitas penunjang baru.
"Lebih banyak untuk belanja operasional. Terus tadi diskusi kemungkinan ada perlu alat baru atau apa," tutur Robert.
Kendati tidak merinci nilai tambahan anggaran yang diajukan KPK, namun, Robert memastikan jumlahnya tidak mencapai triliunan rupiah.
"Tidak sampai triliunan rupiah," katanya.
Robert menjelaskan, tambahan anggaran tersebut sebagian besar dialokasikan untuk belanja operasional. Selain itu, terdapat pembahasan mengenai kemungkinan pengadaan peralatan baru guna mendukung pelaksanaan tugas KPK.
"Tadi dia lebih banyak untuk belanja operasional. Terus ada diskusi-diskusi tentang kemungkinan kan ada perlu alat baru," ucap Robert.