SEPUTARBANK, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Indonesia (HIMBARSI) menghadiri Pertemuan Triwulan Perbankan Syariah yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung OJK, Jakarta, pada Senin (27/7/2026). Kehadiran HIMBARSI menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam memperkuat sinergi dengan regulator guna mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, DPP HIMBARSI diwakili oleh Ketua Umum Alfi Wijaya dan Wakil Ketua Umum Muhammad Haekal. Keduanya hadir bersama para pemangku kepentingan industri jasa keuangan syariah untuk mengikuti agenda pembahasan mengenai perkembangan sektor perbankan syariah nasional.
Pertemuan Triwulan Perbankan Syariah merupakan forum strategis yang secara rutin diselenggarakan OJK sebagai sarana komunikasi, koordinasi, dan penyampaian berbagai kebijakan kepada pelaku industri perbankan syariah. Forum ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi, dan lembaga keuangan syariah dalam menghadapi tantangan serta menangkap peluang pertumbuhan industri.
Bagi HIMBARSI, keikutsertaan dalam forum tersebut mencerminkan komitmen organisasi untuk terus mendukung penguatan ekosistem Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia. Sebagai asosiasi yang menaungi BPRS, HIMBARSI berperan aktif dalam mendorong peningkatan daya saing, tata kelola, inovasi layanan, serta penguatan peran BPRS dalam memperluas inklusi keuangan syariah.
Ketua Umum HIMBARSI, Alfi Wijaya, menegaskan bahwa sinergi antara OJK dan seluruh pelaku industri menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sekaligus mempercepat pertumbuhan perbankan syariah nasional.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum HIMBARSI, Muhammad Haekal, menyampaikan bahwa forum seperti Pertemuan Triwulan Perbankan Syariah memberikan ruang bagi asosiasi untuk menyampaikan aspirasi industri sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi dinamika sektor jasa keuangan syariah.
Melalui partisipasi aktif dalam berbagai agenda strategis yang diselenggarakan OJK, HIMBARSI berharap dapat terus berkontribusi dalam memperkuat posisi BPRS sebagai lembaga keuangan syariah yang sehat, kompetitif, inovatif, serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional.