Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar di Sektor Pendidikan, KPK Tahan Bupati Langkat Syah Afandin Nusantara July 04, 2026 08:09 Redaksi Prev Post POJK Nomor 7 Tahun 2026 Berlaku Juli, BPR Diminta Atur Permodalan Next Post Menang dari Tanjung Verde 3-2, Argentina Baru Pastikan Kemenangan pada 111 menit